Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menyatakan bahwa wanita berinisial AH yang merupakan pemeran kebaya merah dalam video porno yang di rekam di salah satu hotel di Surabaya tersebut normal dan bukan pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
"Sebenarnya, dia (AH) bukan pasien. Dia kan tidak menginap, cuma konsultasi. Bukan pasien berobat atau rawat jalan," kata Plh Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu seperti dilansir dari detikJatim, Jumat (11/11/2022).
AH, tersangka pemeran video mesum 'Wanita Kebaya Merah' sempat dikabarkan merupakan pasien di RSJ Menur, Surabaya. Ia diketahui sedang menjalani pengobatan rawat jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belakangan, polisi menyebut perempuan yang seorang selebtwit dengan alter akun itu tidak sampai dirawat inap di RSJ. Harianto memastikan AH hanya konsultasi perihal keluhan kejiwaannya saja. Kemudian yang bersangkutan diberi obat dan diminta meminum obat itu sesuai anjuran dokter.
Untuk menyatakan bahwa AH adalah pasien dengan pengertian itu, maka perlu ada pernyataan dari dokter atau ahli di bidang kejiwaan. Pernyataan dari dokter atau ahli inilah yang sedang ditunggu polisi, sehingga Harianto enggan memastikan ketika ditanya wartawan tentang tingkat gangguan kejiwaan yang diderita AH.
Harianto menegaskan bahwa hal itu masih didalami oleh sejumlah tim dokter RS Bhayangkara Surabaya yang sedang melakukan observasi terhadap AH. Hasilnya diperkirakan keluar 3 hari setelah hari pertama observasi.
Selanjutnya, Harianto juga menyebutkan bahwa sudah ada dokter yang memastikan bahwa kondisi kejiwaan AH sebenarnya normal. Tapi dia tidak mempertegas dokter mana yang menyatakan itu?
"Saya tidak bisa jawab (kondisi gangguan kejiwaan yang dialami AH), karena kalau dari dokter sana sudah disampaikan bahwa dia normal, tapi ada hal yang perlu pendalaman," ujarnya.
(bpa/bpa)