Kasus pembunuhan sadis HM terhadap istrinya NS dilakukan di hadapan anaknya yang masih berusia 3,5 tahun. Anak yang diketahui sebagai anak adopsi tersebut melihat seluruh peristiwa pemotongan tubuh korban di Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan (Humbahas) Sabtu (12/11/2022).
"Saat pelaku memutilasi istrinya, anaknya berumur 3,5 tahun menyaksikannya," kata Kasat Reskrim Polres Humbahas Iptu Maruli Purba Tanjung kepada detikSumut, Minggu (13/11/2022).
Saat ini akan malang tersebut telah mendapat pengawasan khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas. Pemeriksaan awal menyebutkan tidak ditemukan tanda trauma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya beberapa pihak terkait sudah memeriksa kondisi sang anak. Tapi sejauh ini belum ada tanda traumatik," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya tentu akan tetap mengawasi perkembangan sang anak. Kini, sang anak berada bersama keluarga pelaku.
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin mengatakan aksi pembunuhan sadis itu terungkap oleh salah seorang warga, pagi tadi sekitar pukul 07.15 WIB.
"Saat itu ada seorang saksi melihat pelaku membawa karung ke belakang rumah dan membakarnya," kata Achmad, Sabtu (12/11/2022).
Saksi yang curiga kemudian mengeceknya. Dia melihat ada dua potongan kaki manusia di dalam karung yang terbakar itu.
"Saksi melihat ada dua potong kaki manusia dan langsung melaporkan ke kami," ujarnya.
Kepada saksi itu, HM mengaku telah membunuh istrinya. Namun dia tak memberi tahu alasan kenapa sampai tega memutilasi dan membakar istrinya.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan itu langsung menuju ke TKP. Korban ditemukan tewas mengenaskan, dengan kondisi kepala terputus dan hangus terbakar.
"Setelah cek TKP ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia. Kepala dan tangan terpisah dengan tubuh," jelas Achmad.
Jasad korban lantas dibawa ke RS Doloksanggul untuk divisum. Polisi juga sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk saksi kunci yang pertama kali mengetahui peristiwa itu.
Sejumlah barang bukti juga dibawa dari lokasi kejadian, antara lain kapak, belati, celurit, pemantik korek api, sarung, ponsel dan pakaian korban bekas terbakar. Polisi juga masih mendalami kasus ini.
(bpa/bpa)