Anggota DPRD Musi Rawas Sumsel Ditangkap gegara Kasus Sabu!

Sumatera Selatan

Anggota DPRD Musi Rawas Sumsel Ditangkap gegara Kasus Sabu!

Prima Syahbana - detikSumut
Senin, 07 Nov 2022 15:04 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi anggota DPRD Musi Rawas ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba. (Foto: agung pambudhy)
Lubuklinggau -

Seorang oknum anggota DPRD Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi di Lubuklinggau karena terlibat kasus narkoba. Anggota dewan berinisial F itu ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

"Iya benar. (Oknum anggota DPRD Musi Rawas) inisial F di kasus sabu ya," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi dikonfirmasi detikSumut, Senin (7/11/2022).

Informasi dihimpun, F ditangkap Satresnarkoba Polres Lubuklinggau di kawasan Jalan Ramayana, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, pagi tadi, sekitar pukul 07.15 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga saat ini, kata dia, F masih diperiksa di Satresnarkoba Polres Lubuklinggau. Haris belum menjelaskan F ditangkap sendirian atau bersama orang lain.

"Masih diperiksa lebih lanjut ya," katanya.

ADVERTISEMENT

Terkait peran F merupakan pengedar atau pun pemakai, serta apa saja barang bukti yang diamankan saat penangkapan, Haris mengatakan dirinya belum bisa menjelaskan. Menurut dia, setelah pemeriksaan rampung maka akan disampaikan secara terbuka.

"Masih diperiksa ya. Nanti pasti akan disampaikan, dirilis," jelasnya.




(dpw/dpw)


Hide Ads