Oknum TNI Bersama 1 Wanita Ditangkap Kasus Narkoba

Oknum TNI Bersama 1 Wanita Ditangkap Kasus Narkoba

Datuk Haris Molana - detikSumut
Kamis, 03 Nov 2022 20:59 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom
Medan -

Seorang oknum TNI berinisial Serda AW bersama seorang wanita ditangkap personel Polres Tebing Tinggi. Bersama keduanya, polisi menyita barang bukti diduga ekstasi sebanyak 20,5 butir.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan oknum TNI berinisial Serda AW usai ditangkap diserahkan ke pihak Denpom untuk diproses oleh instansinya. Sementara perempuan berinisial RSN diboyong ke Satnarkoba Polres Tebing Tinggi.

"Betul (setelah ditangkap Serda AW diserahkan ke Denpom)," kata Agus dikonfirmasi detikSumut, Kamis (3/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengatakan dari RSN petugas menyita barang bukti 10 butir pil diduga ekstasi. Sementara dari Serda AW petugas mengamankan 10,5 butir ekstasi.

"Ada sebanyak 10,5 butir (ditemukan barang bukti dari Serda AW)," tambah Agus.

ADVERTISEMENT

Sementara Kapendam l/ Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian membenarkan soal oknum TNI berinisial Serda AW ditangkap karena terlibat kasus narkoba. Dia diciduk diduga bersama teman perempuannya di sebuah hotel di Tebing Tinggi.

"Betul. Sekarang sedang diproses hukum yang bersangkutan," kata Rico ketika dikonfirmasi.

Rico mengatakan Serda AW diproses hukum di Denpom. Namun, dia belum menjelaskan secara detail kronologis penangkapan serta keterlibatan oknum itu sebagai pengedar atau tidak.

"Diproses hukum di Denpom. Pemeriksaan sedang berjalan, nanti kita tunggu hasil penyidikannya," ujar Rico.

Rico menegaskan pihaknya bakal menindak tegas oknum tersebut jika nantinya terbukti bersalah baik secara pidana maupun kode etiknya.

"Pasti (ditindak tegas) baik pidana maupun kode etiknya," sebut Rico.




(dhm/afb)


Hide Ads