1 Tersangka Korupsi di Unila Segera Disidang

Lampung

1 Tersangka Korupsi di Unila Segera Disidang

Tommy Saputra - detikSumut
Selasa, 01 Nov 2022 22:30 WIB
JPU KPK Membawa berkas tersangka Andi Desfiandi dalam kasus OTT Rektor Unila Karomani
Foto: JPU KPK Membawa berkas tersangka Andi Desfiandi dalam kasus OTT Rektor Unila Karomani (Tommy/detikSumut)
Bandar Lampung -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara satu orang tersangka kasus korupsi yang melibatkan Rektor Unila, Karomani. Berkas perkara atas tersangka Andi Desfiandi yang menjadi penyuap didaftarkan ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang.

Tiba di Kantor Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Selasa (1/11/2022), Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menyerahkan sejumlah berkas ke bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Tanjung Karang.

Menurut JPU KPK, Agung Satrio Wibowo kegiatan ini merupakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan korupsi suap yang menjerat Andi Desfiandi. Kemudian pihaknya kini tinggal menunggu penetapan agenda sidang di pengadilan setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah kami serahkan, berkas-berkas untuk PN ada dakwaan, kemudian surat permohonan disidangkan, berkas perkara, dan list barang bukti akan dihadirkan," ujar Agung.

Lebih lanjut, surat dakwaan Andi Desfiandi tersebut disebutkan berisi sebanyak 17 lembar dan menerapkan 3 persangkaan pasal. "Ada tiga pasal, Pasal 5 Ayat 1 huruf a, Pasal 5 Ayat 1 huruf b, dan Pasal 13," sambung JPU.

ADVERTISEMENT

Dalam perkara Andi Desfiandi, ada sebanyak 48 saksi yang namanya telah ikut didaftarkan untuk nantinya dihadirkan dalam persidangan.

"Untuk saksi akan dihadirkan nanti tunggu saja di persidangan, yang jelas pasti mereka (hadir ke persidangan) adalah dari unsur-unsur saksi terkait," katanya.

Dalam proses pelimpahan ini, JPU juga telah membawa sekaligus memindahkan Andi Desfiandi ke Rumah Tahan (Rutan) Kelas I Way Hui Bandar Lampung.

"Yang bersangkutan (Andi Desfiandi) telah kami pindahkan ke Rutan Way Hui. Selanjutnya tinggal menunggu penetapan penahanan dari PN Tanjungkarang dan penetapan jadwal sidang," kata Agung.

Selain itu, pihaknya turut memastikan kondisi Andi Desfiandi dalam keadaan sehat walafiat dan siap menjalani proses persidangan. "Alhamdulillau, dalam keadaan sehat," tandas dia.




(afb/afb)


Hide Ads