Penyidik KPK memeriksa sejumlah pihak untuk menelusuri kasus suap yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani. Penyidik bahkan jauh-jauh sampai ke Riau untuk memeriksa Rektor Universitas Riau (Unri), Prof Aras Mulyadi. Apa hubungan kedua rektor itu dalam kasus ini?
Kabag Humas Universitas Riau (Unri), Rioni Imron membenarkan Aras diperiksa terkait kasus suap Karomani. Aras merupakan Ketua Panitia Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMM-PTN) wilayah Barat.
"Pemeriksaan terkait perkembangan yang dari Unila. Itu karena pak rektor sebagai Ketua Pelaksana SMM PTN-Barat," terang Rion, Senin (10/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari kasus Karomani itulah penyidik KPK datang ke kampus Unri untuk melengkapi berkas dan pengembangan. Termasuk memeriksa dan mengamankan dokumen terkait penerimaan mahasiswa baru jalur SMM PTN-Barat.
"Pihak KPK melakukan penelusuran ke ketua. Tidak ada kaitan kasus di Unri, itu kaitan kapasitas sebagai ketua pelaksana," kata Rion.
Rion mengakui selain Unri, KPK juga telah mengamankan barang bukti di Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh. Mengingat USK adalah lokasi pelaksanaan panitia.
"Kalau di Aceh kan Pokja, informasi ada (server panitia) dibawa di Aceh. Kalau di kita hanya sebudel dokumen," katanya.
Sebelumnya KPK menggeledah sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di 3 daerah. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus suap yang menjerat Rektor Unila Karomani.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan penggeledahan itu berlangsung sejak 26 September 2022 hingga 7 Oktober 2022. Adapun lokasi yang digeledah itu yakni di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten; Universitas Riau, Pekanbaru; dan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.
"Sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, Tim Penyidik sejak 26 September 2022 sampai dengan 7 Oktober 2022 telah selesai melaksanakan penggeledahan di 3 Perguruan Tinggi Negeri yakni, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten; Universitas Riau, Pekanbaru; dan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya hari ini.
Ali mengatakan penggeledahan di tiga PTN itu dilakukan di ruang rektor dan beberapa ruangan lainnya.
"Adapun tempat penggeledahan di 3 PTN tersebut di antaranya adalah ruang kerja Rektor dan beberapa ruangan lainnya," tambahnya.
Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan sejumlah dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru. Ali menyebut nantinya temuan itu bakal dianalisa dan dikonfirmasi kepada para saksi serta tersangka guna kelengkapan berkas perkara.
"Bukti yang ditemukan dan diamankan yaitu berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama," terang Ali.
(ras/dpw)