Peras dan Ancam Sopir Truk, 4 Preman di Langsa Ditangkap

Aceh

Peras dan Ancam Sopir Truk, 4 Preman di Langsa Ditangkap

Agus Setyadi - detikSumut
Jumat, 28 Okt 2022 16:53 WIB
4 preman yang berlutut usai ditangkap polisi (Foto: Istimewa)
4 preman yang berlutut usai ditangkap polisi (Foto: Istimewa)
Langsa -

Empat preman di Langsa, Aceh ditangkap polisi karena diduga memeras dan mengancam sopir truk. Keempat pelaku disebut sudah sembilan kali beraksi di jalan lintas Banda Aceh-Medan.

"Keempat tersangka ditangkap setelah adanya pengakuan sopir truk yang viral di TikTok," kata Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Imam Aziz Rachman kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).

Imam mengatakan, sopir tersebut mengaku menjadi korban pemerasan saat melintas di jalur dua di Langsa. Pria itu meminta polisi menangkap para pelaku yang lebih satu orang.

Usai adanya laporan, personel Satreskrim Polres Langsa turun tangan memburu tersangka. Setelah diselidiki, polisi akhirnya menciduk RH (18) di Langsa Kota, Kota Langsa, Kamis (27/10) dinihari.

Dalam pemeriksaan, RH menyebut tiga nama pelaku lain yakni RS (23), MH (27) dan RB (23). Para tersangka disebut sudah beberapa kali beraksi.

"Pengakuannya sudah melakukan pemerasan yang disertai dengan pengancaman tersebut sebanyak sembilan kali," jelas Imam.

Para tersangka disebut beraksi di sejumlah titik di Kota Langsa. Dalam sekali memeras para pelaku disebut mendapat uang Rp 50 ribu hingga Rp 80 ribu.

"Para pelaku beraksi tengah malam. Sekarang keempatnya kita tahan di Polres Langsa untuk menjalani pemeriksaan," ujar Imam.



Simak Video "Heboh Pelarangan Beribadah di Gereja Lampung, Polisi Turun Tangan"
[Gambas:Video 20detik]
(agse/astj)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT