"Mengenai tuduhan seolah-olah dicampur tawas itu juga tidak benar," kata Hotman di Polda Metro Jaya, Jakarta seperti dilansir dari detikNews, Selasa (25/10/2022).
Hotman menyebut tudingan kepada Teddy Minahasa mengganti barang bukti narkoba sebanyak 5 kg itu tidak berdasar. Pasalnya, Teddy Minahasa telah mengumumkan bakal menyisihkan 5 kg narkoba itu sebagai pancingan menangkap pelaku lain.
"Ini seperti dilihat di siaran televisi bahwa Teddy Minahasa secara terang menyatakan saat itu bahwa yang dihancurkan hari ini adalah 35 kg dan 5 kg sabu diakui disisihkan untuk barang bukti. Jadi benar-benar tidak ada tawas yang dicampur karena diakui 5 kg ini disisihkan," tutur Hotman.
Diperiksa 6 Jam
Teddy Minahasa sendiri sudah diperiksa sebagai tersangka di kasus narkoba ini. Teddy diperiksa selama 6 jam.
"Diperiksa dari jam tiga sore tadi. Total ada sekitar 20 pertanyaan," kata Hotman.
Hotman menyebut Teddy mengikuti tiap proses pemeriksaan hari ini dengan baik. Kondisi eks Kapolda Sumatera Barat itu pun disebut dalam keadaan baik.
"(Kondisi) sehat, sehat. Dia sudah makin cerah, dia makin segar sesudah dapat pengacara Hotman Paris yang bisa memberikan dia nasihat hukum yang terbaik," terang Hotman.
Selain itu, Hotman mengaku pihaknya bakal bersikap kooperatif terkait proses hukum yang menjerat Irjen Teddy Minahasa. Sejauh ini pihaknya tidak akan mengambil langkah praperadilan terkait status tersangka Teddy Minahasa.
"Nggak (langkah praperadilan). Kita mengikuti prosedur aja dulu dan kita siap untuk kalau memang ini memenuhi syarat untuk dilimpahkan ya kita hadapi. Tapi buktinya sudah makin mengerucut bahwa Teddy Minahasa adalah korban," tutur Hotman. (afb/afb)