Kapolda Sumsel Larang Anggota Gerebek Penjahat Pakai Baju Preman

Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Larang Anggota Gerebek Penjahat Pakai Baju Preman

Prima Syahbana - detikSumut
Selasa, 25 Okt 2022 17:42 WIB
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad.
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo. (Foto: Dok. Polda Sumsel)
Palembang -

Sehari bertugas sebagai Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen A Rachmad Wibowo langsung meminta anggotanya untuk tidak melakukan pidana. Irjen Rachmad pun melarang anggotanya menggerebek dan menangkap penjahat pakaian preman.

"Kita tidak memperbolehkan anggota melakukan penggerebekan gunakan pakaian preman atau tanpa identitas. Apalagi harus ada perencanaan yang baik untuk menggunakan upaya tersebut," kata Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad, Selasa (25/10/2022).

Sementara, untuk anggota yang bertugas di lapangan, dia mewajibkan menggunakan rompi hijau hingga perbaikan pelayanan lalu lintas untuk meraih kepercayaan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk itulah kita harus melakukan pembenahan, untuk meraih kepercayaan masyarakat, sedangkan bidang penyidikan di Sumsel sudah bagus, tapi untuk terus ditingkatkan lagi," katanya.

Kapolda menginstruksikan kepada seluruh personel di polres dan polsek jajaran untuk tidak membuat pelanggaran maupun pidana, serta tak bergaya hidup mewah.

ADVERTISEMENT

"Kita mengimbau kepada personel kita agar jangan membuat pelanggaran maupun pidana. Selain itu juga sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kita tidak boleh bergaya hidup hedon, dengan di rem dan jangan di publikasikan di medsos," ujarnya kepada wartawan.

Selain itu, Rachmad juga meminta seluruh anggotanya agar menjaga silaturahmi dan hubungan baik dengan TNI.

"Kita harus menjaga hubungan, jangan sampai adanya konflik dengan TNI. Dan harus menjalin komunikasi dan bersinergi dengan TNI," jelasnya.




(dpw/dpw)


Hide Ads