Dua orang anak di bawah umur melaporkan pemilik salah satu toko yang ada di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya membuat laporan karena diduga disekap.
"Ada pengaduannya," kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Senin (24/10/2022).
Agus tidak menjelaskan secara rinci terkait pengaduan itu. Dia mengaku pelapor melaporkan terkait adanya dugaan tindakan penyekapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Disekap katanya," ujar Agus.
Agus menyebut saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Petugas masih mendalami betul tidaknya kejadian yang menimpa terlapor.
"Dan saat sekarang ini masih dalam tahap penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Tebing Tinggi," sebut Agus.
"Iya (didalami) betul atau nggak kejadian itu," tambah Agus.
Informasi yang dihimpun, kedua anak itu berusia 17 dan 10 tahun dan merupakan warga Kota Sibolga.
(dhm/afb)