Kapolsek Siantar Martoba di Siantar, Sumatera Utara, AKP Manaek S Ritonga memiliki harta Rp 11 miliar. Harta ini lebih banyak dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memiliki harta Rp 9,2 miliar.
Hal ini diketahui berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan AKP Manaek ke KPK. LHKPN ini dilaporkan Manaek pada 10 Maret 2022 yang lalu, saat itu dia masih menjabat sebagai Kapolsek Siantar Utara.
Dilihat detikSumut dari LHKPN Manaek, Rabu (19/10/2022), total harta AKP Manaek ini berjumlah Rp 11.464.500.000 atau Rp 11,46 miliar. Dia tercatat memiliki tanah dan bangunan seharga Rp 11.164.000.000. Tanah itu berada di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian alat transportasi dan mesin seharga Rp 187.000.000. Ada tiga kendaraan yang dia cantumkan di LHKPN miliknya itu. Kemudian dia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 113.500.000.
Polda Sumut menjelaskan soal harta kekayaan Kopolsek Siantar Martoba, di Pematang Siantar, Sumatera Utara, AKP Manaek S Ritonga yang mencapai Rp 11 miliar. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan harta itu merupakan harta dari orang tua istrinya. Harta itu kemudian dilaporkan ke LHKPN.
"Dari pernikahan dia dengan istrinya, di mana istrinya itu adalah anak seorang pengusaha. Istrinya itu adalah anak tunggal, jadi harta-harta kekayaan dilimpahkan kepada anaknya dan itu yang dilaporkan ke LHKPN karena dianggap sebagai harta bersama setelah mereka menikah,'' kata Hadi, di Mako Polairud, Jumat (21/10).
(afb/afb)