Nyambi Jadi Pengedar Sabu, ASN di Pidie Aceh Ditangkap

Aceh

Nyambi Jadi Pengedar Sabu, ASN di Pidie Aceh Ditangkap

Agus Setyadi - detikSumut
Senin, 24 Okt 2022 12:52 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi ASN ditangkap. (Foto: agung pambudhy)
Pidie -

Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pidie, Aceh, IC (37) ditangkap polisi karena diduga sambilan menjadi pengedar sabu. Pelaku mengaku membeli sabu dari CH yang masih diburu polisi.

"Pelaku kita tangkap dengan barang bukti berupa sabu yang terbungkus plastik bening dengan berat 0,17 gram," kata Kasat Narkoba Polres Pidie AKP Rahmat saat dimintai konfirmasi, Senin (24/10/2022).

Penangkapan bermula dari laporan diterima polisi terkait IC yang diduga kerap menjual sabu. Personel Satuan Resnarkoba Polres Pidie melakukan penyelidikan dan ketika melintas di Desa Blang Asan melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menangkap IC di pinggir jalan Deaa Blang Asan, Kota Sigli, Jumat (21/10) sore. Usai dibekuk, polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu," ujar Rahmat.

ADVERTISEMENT

Dalam pemeriksaan, IC disebut mengakui sabu itu miliknya. Namun polisi masih mendalami sudah berapa IC menjadi pengedar sabu serta motifnya menjual barang haram tersebut.

"Tersangka mengakui barang bukti sabu diperoleh dari CH yang masih kita buru," beber Rahmat.




(agse/dpw)


Hide Ads