Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut kembali melakukan penyitaan terhadap aset milik bos judi online, Apin BK. Kali ini yang disita adalah rumah mewah milik Apin BK di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang.
Pantauan detikSumut, Selasa (18/10/2022), penyitaan itu ditandai dengan pemasangan garis polisi di rumah bernilai puluhan miliar yang ada di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Selain itu di dekat pintu utama juga dipasangi plank dengan bertuliskan "ASET INI DALAM PENYITAAN".
Selain penyidik, tampak personel Brimob, personel Sabhara serta personel dari Inafis Polda Sumut di lokasi. Saat dilakukan penyegelan rumah tersebut tampak kosong, adapun rumah yang disita ini pernah digeledah beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah menjelaskan hari ini ada dua rumah milik Apin BK yang disita. Kegiatan penyitaan ini merupakan yang keempat kalinya dalam kasus ini.
"Hari ini kita menyita dua rumah yang berada di Jalan Palem dengan Jalan Bakau," sebut Herwansyah.
Herwansyah menyebutkan untuk yang di Jalan Palem rumah itu senilai Rp 30 miliar sementara yang di Jalan Bakau senilai Rp 21 miliar. "Totalnya seniai Rp 51 miliar," ujar Herwansyah.
Selain dua rumah, penyidik juga menyita tiga ruko lainnya. Satu ruko yang diperuntukkan sebagai kafe itu berada di Jalan Boulevard Raya senilai Rp 14 miliar serta dua ruko yang dijadikan showrom senilai Rp 8 miliar.
Sebelumnya diberitakan warung warna warni yang diduga menjadi lokasi judi milik Apin BK alias Jonni kompleks elit Cemara Asri, Deli Serdang disita.
"Penyitaan aset milik Apin BK merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan Dit Reskrimsus Polda Sumut," sebut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (23/9).
Selain warung warna warni, penyitaan juga dilakukan pada sebuah bangunan diseberang warung tersebut dan juga bangunan lainnya tak jauh dari lokasi tersebut.
Kemudian, pada Kamis (6/10), penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka Apin BK. Penyidik menyita lima aset Apin BK yang tersebar di beberapa tempat di Medan.
"Kami dari jajaran Krimsus Polda Sumut melaksanakan kegiatan memasang plang di lima aset yang telah diketahui bahwa hari ini dilakukan kegiatan untuk penyitaan daripada aset yang telah ditentukan sesuai dengan penetapan dari Pengadilan Negeri Medan," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah.
5 Aset Apin BK Lebih Dahulu Disita. Baca Halaman Berikutnya...
Simak Video "Video: Aksi Pria Ngelem di Depan Polda Sumut Demi Konten"
[Gambas:Video 20detik]