Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simajuntak tak hadir dalam sidang dakwaan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka hanya menyaksikan jalannya sidang dari tayangan televisi di rumah mereka di Muaro Jambi.
"Kalau untuk sidang perdana kami tidak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Samuel Hutabarat kepada detikSumut, Senin (17/10/2022).
Dia mengungkapkan alasan tak menghadiri sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya itu. Dia menyebut, pihak keluarga sudah diwakili oleh tim kuasa hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya pengacara kami yang hadir hari ini di pengadilan perdana Sambo itu," ucapnya.
Dia menyebutkan, kuasa hukum keluarga yang hadir pada sidang Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan itu yakni Kamaruddin Simanjuntak dan tiga anggota tim kuasa hukum lainnya. Dia dan keluarga yang lain akan menghadiri persidangan jika dipanggil untuk memberi kesaksian.
"Ada 4 orang kuasa hukum kami yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Dan untuk kami nanti hadirnya saat dipanggil jadi saksi di sidang itu," ujar Samuel.
Samuel belum dapat memastikan kapan dia akan dipanggil jadi saksi di sidang Ferdy Sambo itu. Namun pihak keluarga siap hadir jika dipanggil.
"Kalau ada informasi buat hadir di sidang Ferdy Sambo itu maka kami nanti akan hadir, dan siap selalu untuk hadir, tapi hadir saat dipanggil jadi saksi," terang Samuel.
Apa harapan keluarga Yosua dalam sidang kali ini? Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
Harapan keluarga kepada hakim
Samuel berharap, pada persidangan kali ini, hakim bisa memutuskan perkara itu dengan baik, dan pada intinya terbaik untuk keluarga.
"Kita doakan biar nanti hakim bisa memutuskan yang terbaik untuk kita," kata Samuel.
Samuel mengatakan dirinya turut menyaksikan sidang dakwaan terhadap Sambo ini. Dia pun meminta doa agar putusan dari hakim dapat memberikan rasa keadilan kepada keluarganya.
"Kita doakan biar nanti hakim bisa memutuskan yang terbaik untuk kita, apalagi keadilan buat almarhum dan keluarga," sebut Samuel.
Ferdy Sambo sendiri saat ini disidang di PN Jakarta Selatan. Dia didakwa telah melalukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Dalam persidangan itu, terungkap beberapa fakta, terutama latar kejadian di Magelang dan Duren Tiga.
Simak Video "Video: Kasus yang Membuat Megawati Menangis"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)