Ayah Brigadir J: Dakwaan Jaksa Terang Benderang Sebut Sambo Menembak

Jambi

Ayah Brigadir J: Dakwaan Jaksa Terang Benderang Sebut Sambo Menembak

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Senin, 17 Okt 2022 14:11 WIB
Ferdy Sambo masuk ke ruang sidang
Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan (Wilda-detikcom)
Jambi -

Ayah dari Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat, turut mengomentari sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan terhadap anaknya. Samuel mengatakan dari sidang itu sudah jelas Sambo menembak Brigadir J.

"Di sana kan sudah dipaparkan secara terang benderang tadi dari jaksa penuntut umum bahwa si Ferdy Sambo ikut menembak," ucap Samuel saat dihubungi, Senin (17/10/2022).

"Yang kepalanya ditembak," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Samuel mengatakan dakwaan jaksa itu mematahkan pernyataan yang menyebut Sambo tidak ikut menembak. Dia pun berharap sidang ini akan memberikan keadilan kepada keluarganya.

"Selama ini kan yang beredar di media itu si Ferdy Sambo tidak ikut menembak, ternyata di dakwaan itu ikut menembak. Kita doakan biar nanti hakim bisa memutuskan yang terbaik untuk kita, apalagi keadilan buat almarhum dan keluarga," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ferdy Sambo Tembak Kepala Yoshua

Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat terkapar setelah ditembak Bharada E atau Richard Eliezer. Tembakan Richard yang berjumlah tiga hingga empat kali itu hanya membuat Yoshua terluka.
Selanjutnya tanpa ampun Ferdy Sambo menembak kepala Yoshua. Tembakan itu membuat Yoshua yang sedang terkapar tewas seketika.

Dilansir detikNews, Senin (17/10/2022), hal itu terungkap saat jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan. Sidang perdana ini menghadirkan Ferdy Sambo sebagai terdakwa.

Jaksa awalnya menceritakan peristiwa di rumah dinas Duren Tiga. Di sana ada korban Yoshua dan terdakwa lain yakni Putri, Eliezer, Ricky, dan Kuat Ma'ruf.

Terdakwa Ferdy Sambo kemudian datang belakangan kemudian meminta Kuat Ma'ruf memanggil Yosua.

"Selanjutnya Ferdy Sambo bertemu dengan Kuat Ma'ruf di lantai satu di mana Kuat Ma'ruf melihat Ferdy Sambo dalam keadaan raut muka marah dan emosi lalu dengan nada tinggi Ferdy Sambo mengatakan, 'Wat! Mana Ricky dan Yosua. Panggil!'," ucap jaksa.

Ferdy Sambo Perintahkan Richard Kokang Senjata. Selengkapnya Ada di Halaman Berikutnya....

Eliezer yang berada di lantai dua lalu turun ke lantai satu menemui Ferdy Sambo. Setelahnya Ferdy Sambo meminta Eliezer mengokang senjata Glock 17 milik Eliezer.

"Ferdy Sambo mengatakan kepada Richard Eliezer, 'Kokang senjatamu!' Setelah itu Richard Eliezer mengokang senjatanya dan menyelipkan di pinggan sebelah kanan," ucap jaksa.

Setelahnya di rumah dinas Duren Tiga, Ferdy Sambo memerintahkan Eliezer menembak Yosua. Ricky dan Kuat ikut menyaksikan peristiwa itu sedangkan Putri berada di dalam kamar yang jaraknya sekitar 3 meter.

Tembakan Eliezer sekitar 3 atau 4 kali tapi tidak langsung membunuh Yosua. Ferdy Sambo disebut jaksa menembakkan 1 tembakan ke kepala yang membuat Yosua tewas seketika.

"Tembakan Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri Yosua melalui hidung mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar," ucap jaksa.

Pembunuhan itu disusun Ferdy Sambo dengan skenario tembak-menembak antara Eliezer dengan Yosua dengan dalih Yosua telah melecehkan Putri. Peristiwa ini kemudian terbongkar dan membuat Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.



Simak Video "Video: Momen Damkar Jambi Evakuasi Wanita Obesitas Jatuh di Kamar Mandi "
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads