Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjalani sidang perdana. Sambo disidang atas kasus pembunuhan Brigadir J Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Begini tampang Ferdy Sambo saat menjalani sidang perdana. Dilansir detikNews, Senin (17/10/2022) Sambo hadir ke ruang sidang dengan memakai kemeja batik berwarna coklat dan terlihat membawa buku hitam.
Sidang diawali dengan pemeriksaan identitas terdakwa dalam kasus ini, yakni Ferdy Sambo. Sidang dipimpin Wahyu Iman Sentosa sebagai ketua majelis hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dinyatakan dibuka dan terbuka," ujar Wahyu.
Anggota Komisi Yudisial (KY) juga terihat hadir di ruang sidang untuk mengawasi jalannya persidangan. Aparat kepolisian juga berjaga di PN Jaksel.
Ferdy Sambo dkk akan didakwa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pelaksanaan sidang perdana Ferdy Sambo dkk buntut kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua akan digelar di PN Jaksel secara terbuka dan ditayangkan langsung melalui media massa seperti TV nasional hingga kanal YouTube PN Jaksel.
(astj/astj)