Polrestabes Medan membentuk tim khusus untuk membongkar sindikat yang diduga melibatkan tiga polisi yang merampok sepeda motor warga di Medan. Tim khusus ini dibentuk untuk membongkar tuntas kasus ini.
"Kita buat tim khusus atas atensi dari Kapolrestabes Medan. Untuk mengungkapkan apa yang disebutkan oleh para pelaku ini," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (12/10/2022).
Dia menyebutkan, sampai saat ini penanganan klasus ini terus dikembangkan. Pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku lain yang masih berkeliaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini masih kota kembangkan lagi. Sesuai dengan informasi yang kami terima memang ada TKP lain yang dilakukan oleh pelaku lainnya," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, ketiga oknum polisi yang terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor warga itu telah menjalani sidang etik di Propam Polda Sumut. Ketiganya yakni Bripka A, Bripka B dan Briptu H diberi sanksi PTDH.
"PTDH. Ketiga-tiganya," sebut Kasubbag Yanduan Propam Polda Sumut, Kompol Asmara Jaya usai sidang, Selasa malam.
Atas putusan itu, kata Asmara, ketiganya yang diketahui berdinas dari Satuan Samapta Polrestabes Medan mengajukan banding.
"Banding," ujar Asmara.
(dpw/dpw)