3 Kali Beraksi, Perampok Pikap di Jalinsum Palembang Ditangkap

Sumatera Selatan

3 Kali Beraksi, Perampok Pikap di Jalinsum Palembang Ditangkap

Prima Syahbana - detikSumut
Selasa, 11 Okt 2022 17:45 WIB
Perampok pikap di Jalinsum Palembang ditangkap.
Perampok pikap di Jalinsum Palembang ditangkap. (Foto: Prima Syahbana/detikSumut)
Palembang -

Seorang buronan kasus perampokan sopir pikap di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Palembang, Sumatera Selatan, Andika (34), ditangkap polisi. Pria yang sudah tiga kali beraksi itu kerap mengincar mobil pikap untuk dirampok.

"Iya benar, anggota kita drii Unit II yang melakukan penangkapan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika dikonfirmasi detikSumut, Selasa (11/10/2022).

Kanit II Jatanras, Kompol Bachtiar mengatakan bahwa Andi merupakan DPO kasus perampokan terhadap sopir pikap. Dalam tiga kali beraksi, lanjutnya, pelaku merampok korban dengan menodongkan senjata tajam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku yang kita tangkap ini merupakan DPO perampokan mobil pikap. Saat bersaksi dia mengancam korban pakai senjata tajam jenis pisau," ujar Bachtiar kepada detikSumut, terpisah.

Dalam kondisi terancam, kata dia, sopir pikap yang sedang membawa muatan pada dini hari melintas di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Musi II-Keramasan, itu pasrah memberikan sejumlah barang berharga miliknya seperti HP dan uang.

ADVERTISEMENT

"Korban yang di incar itu sopir luar daerah saat melintasi kawasan jalan lintas sekitaran Keramasan-Musi II, Palembang," terangnya.

"Pelaku ini mengancam korban dan merampas barang berharga korban seperti hp dan uang," sambungnya.

Polisi yang mendapat informasi Andika sedang berada di kediamannya di kawasan Sunan, Kertapati, Palembang, ditangkap tanpa perlawanan siang tadi.

"Atas perbuatannya pelaku langsung kita bawa dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," jelasnya.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads