Seorang pria berinisial YN di Desa Wiralaga 2, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung ditembak setelah melarang istrinya berjoget di pentas organ tunggal. Pelaku penembakan adalah rekan korban yang sedang berjoget di sana.
"Pasangan ini datang ke acara organ tunggal. Di sana mereka bertemu dengan pelaku yakni JU yang merupakan teman keduanya," kata Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo, Jumat (7/10/2022).
Dia menyebut, aksi penembakan itu terjadi pada 6 September lalu. Saat itu, JU yang sedang berjoget di atas panggung, mengajak istri YN, yakni NI untuk naik dan berjoget.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban yang tak terima, melarang istrinya berjoget. JU dan YN lantas terlibat adu mulut. JU sempat menampar YN sebelum akhirnya mengeluarkan pistol rakitan yang dikantonginya.
"Pelaku merasa tersinggung atas larangan tersebut, kemudian cekcok dan menampar korban. Kemudian, JU mengeluarkan senjata api," ungkapnya.
JU kemudian menembakkan senjata api itu dua kali ke udara. Dia kemudian membidik ke arah YN dan menembak tepat di dada kirinya.
YN langsung tersungkur ke tanah. Sementara istri YN berteriak meminta tolong dan membawa suaminya ke rumah sakit. Kejadian terjadi saat subuh, sekitar pukul 04.00 WIB.
Polisi kemudian memburu JU dan menangkapnya di salah satu rumah di Mesuji Timur. Dia ditangkap pada Kamis (6/10) malam kemarin.
"Pelaku berhasil kami tangkap tadi malam dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Maporles Mesuji. Pelaku ditangkap bersama dua orang lainnya saat sedang asyik berpesta sabu," ujarnya.
Saat ini, tiga orang tersebut sudah ditahan di Mapolres Mesuji. Dua rekan pelaku lainnya diproses atas tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
(dpw/dpw)