Polisi menangkap YS, pemilik penampungan kucing ilegal hingga jadi bangkai di Pekanbaru. YS diciduk di Sumatera Barat.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi menjelaskan setelah video penampungan milik YS viral, jajaran Polsek Tampan melakukan pengecekan ke lokasi.
Dari lokasi, kata dia, ditemukan 19 kucing dan sembilan kucing telah jadi bangkai. Kemudian Satreskrim Polresta dan Polsek Tampan memburu pelaku. Pelaku akhirnya ditangkap di Sumatera Barat, Kamis (6/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan ini melarikan diri ke Sumatera Barat. Baru Kemarin akhirnya dari Polsek Tampan dan Satreskrim kita menangkap pelaku YS dan ditetapkan jadi tersangka," katanya, Jumat (7/10/2022).
Sementara Kapolsek Tampan Pekanbaru Kompol I Komang Aswatama menyebut modus pelaku adalah tempat penitipan kucing. Namun belakangan dimanfaatkan dan kucing-kucing yang dititipkan warga ditinggal hingga mati.
"Modus dibuat sebagai tempat penitipan. Dia buka donasi dari warga atau kalau ada warga nitip memberikan sejumlah uang," katanya.
Setelah kucing-kucing diterima, ternyata oleh pelaku tidak diberi makan. Justru kucing-kucing tersebut dibiarkan dalam rumah dan kandang hingga mati kelaparan.
"Alasan pelaku tidak mampu merawat, jadi kucing itu ditinggalkan begitu saja. Pelaku kemudian pergi ke Sumbar dan kucingnya ditemukan mati," katanya.
Setelah ditetapkan tersangka, pelaku YS ditahan. Pelaku dijerat Pasal 302 ayat (2) KUHP dengan ancaman 9 bulan penjara.
(ras/astj)