Penyembelih Kucing Hamil di Bengkulu Alami Gangguan Jiwa

Bengkulu

Penyembelih Kucing Hamil di Bengkulu Alami Gangguan Jiwa

Hery Supandi - detikSumut
Rabu, 05 Okt 2022 19:30 WIB
Pelaku sembelih kucing hamil di Bengkulu diobservasi ke rumah sakit jiwa.
RD (baju hitam) pelaku yang menyembelih dan memakan kucing hamil (Foto: Istimewa)
Bengkulu -

Observasi terhadap RD (26) yang menyembelih dan memakan kucing di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSKO) Bengkulu selesai. Hasilnya dinyatakan RD mengalami gangguan jiwa.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Teguh Ari Aji mengatakan, proses observasi terhadap RD dilakukan selama 14 hari. Karena hasilnya tersangka mengalami gangguan jiwa, maka pihaknya akan melakukan kajian untuk menghentikan kasus yang menjerat RD.

"Tersangka alami gangguan kejiwaan. Saat ini terkait status hukum tersangka sedang dipelajari berdasarkan hasil tim RSJKO," kata Teguh, Rabu (5/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teguh menjelaskan berdasarkan hasil kajian tim RSJKO , pihaknya akan dilakukan kajian ulang atas kasus penyembelih kucing lalu memakannya dihentikan atau tidak.

"Kita saat ini masih melakukan kajian kemungkinan perkara RD dihentikan penyidikan hukumnya, jika dihentikan maka akan dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)," sambung Teguh.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, RD dilaporkan kelompok pecinta kucing ke Mapolres Bengkulu karena mengunggah sejumlah poto dan video di akun Instagram serta Facebook miliknya pada Minggu (11/9/2022). Dalam unggahan itu RD memperlihatkan proses menguliti, membersihkan daging kucing serta membelah perut kucing yang sedang hamil.

Tidak hanya itu, RD juga memasak daging kucing lalu memakannya. Beredarnya video sadis itu mengakibatkan netizen marah lalu melaporkan aksi RD ke polisi. Polisi bergerak cepat, Senin (12/9/2022) pukul 17.00 WIB RD dijemput di rumahnya di Kelurahan Gunung Alam, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads