Makan Kucing gegara Lapar Bikin Pria di Bengkulu Jadi Tersangka

Round Up

Makan Kucing gegara Lapar Bikin Pria di Bengkulu Jadi Tersangka

Tim detikSumut - detikSumut
Rabu, 14 Sep 2022 06:56 WIB
Pria di Bengkulu Utara diamankan karena makan kucing
Foto: Pria di Bengkulu Utara diamankan karena makan kucing (Istimewa)
Medan -

Pria di Bengkulu Utara, Bengkulu, berinisial DR ditetapkan menjadi tersangka karena menyembelih dan memakan kucing. DR beralasan melakukan hal itu karena dalam kondisi lapar.

Peristiwa ini awalnya diketahui dari video yang menunjukkan adanya proses penyembelihan kucing yang sedang hamil. Yang mana, saat peristiwa itu berlangsung direkam oleh DR dan dibagikannya ke media sosial miliknya.

"Kami menerima laporan dari organisasi pecinta kucing. Mereka melaporkan DR karena dengan sadis menyembelih kucing hamil untuk dimasak lalu dimakan kemudian diunggah ke akun media sosialnya," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP. Teguh Ari Aji, Senin (12/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam unggahannya itu, terlihat seekor kucing dalam kondisi yang sudah disembelih. DR juga terlihat sedang membersihkan bagian perut dari kucing tersebut.

Dalam video itu juga terlihat ada tiga ekor anak kucing yang mati yang diduga merupakan anak kucing yang masih dalam kandungan. Di video lain menunjukkan DR sedang memasak daging kucing itu.

ADVERTISEMENT

Video saat DR melakukan aksinya itu beredar di media sosial pada Minggu (11/9) yang lalu. Video itu pun dilihat pecinta kucing. Karena tidak terima, pecinta kucing itu membuat laporan ke polisi dengan nomor LP/B/2019/IX/2022/SPKT.Satreskrim/Polres Bengkulu/Polda Bengkulu.

"Setelah mendapati laporan tersebut, ternyata pelaku memang warga Bengkulu Utara, dan pelaku dengan inisial DR telah kami amankan di Mapolres beserta barang bukti pisau dan gayung plastik yang digunakan pelaku," tutur Teguh.

Setelah menjalani pemeriksaan, dan dengan alat bukti yang cukup, polisi kemudian menetapkan DR sebagai tersangka karena aksinya itu.

"Setah tersangka DR menjalani pemeriksaan cukup bukti, kami telah menetapkan DR sebagai tersangka," kata AKP Teguh Ari Aji, Selasa (13/9).

Teguh mengatakan DR akan menjalani tes kejiwaan. Jika hasilnya memang mengalami gangguan jiwa, status tersangka DR bisa luntur.

"Bila hasil tes kejiwaan menunjukkan pelaku tak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya atau DR mengalami gangguan jiwa, maka status tersangka akan gugur," sebut Teguh.

Sementara itu, dari pengakuannya, DR melakukan aksinya itu karena dalam kondisi lapar dan bahan makanan tidak ada. Begitu kucing masuk ke rumahnya, dia pun menangkap kucing itu untuk dimakan.

"Mau makan tidak ada makanan, kebetulan kucing masuk kerumah," ucap DR.




(afb/afb)


Hide Ads