Aksi perampokan uang senilai Rp 491 juta di SPBU Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan viral. Polisi menyebut uang itu milik perusahaan yang baru diambil dari bank itu untuk bayar gaji karyawan.
"Jadi informasinya uang itu merupakan milik perusahaan di Peninjauan OKU," ungkap Kasat Reskrim Polres OKU AKP Hilal kepada detikSumut, Selasa (27/9/2022).
Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan sementara, kata Hilal, ternyata sopir dan seorang penumpang di mobil tersebut merupakan karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Mitra Ogan yang beralamat di kawasan Peninjauan, OKU.
"Setelah kita selidiki ternyata kedua orang itu (sopir dan penumpang) merupakan karyawan di PT Mitra Ogan di Peninjauan," katanya.
Sebelum kejadian itu, kedua korban disebut baru saja mengambil uang dari Bank Mandiri. Uang itu, katanya, rencananya digunakan untuk membayar gaji karyawan.
"Mereka yang lagi melakukan pencairan uang di Bank Mandiri untuk pembayaran gaji, setelah keluar dari Bank membawa uang itu kemudian terjadilah kejadian tersebut saat mobil itu berhenti di SPBU," katanya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video "Video IRT di Jambi Tewas Diduga Korban Perampokan, Mobil Raib"
(dpw/dpw)