10 Daerah di Sumsel Tetapkan Status Siaga Karhutla, Mana Saja?

Sumatera Selatan

10 Daerah di Sumsel Tetapkan Status Siaga Karhutla, Mana Saja?

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Minggu, 19 Jul 2026 17:00 WIB
Patroli udara masih temukan karhutla di Sumsel.
Foto: Ilustrasi karhutla di Sumsel (Dok. BPBD Sumsel)
Palembang -

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan mencatat baru 10 daerah yang menetapkan status siaga darurat asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Peningkatan status ini menjadi langkah antisipasi menghadapi puncak musim kemarau.

Terbaru, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan resmi menaikkan status siaga. Status siaga berlaku sejak 10 Juli-30 November 2026.

"Kini sudah 10 kabupaten di Sumsel yang menetapkan status siaga darurat karhutla. Status ini menjadi langkah penting agar seluruh sumber daya, personel, dan peralatan dapat disiapkan untuk mengantisipasi kejadian kebakaran," ujar Sudirman, Minggu (19/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain OKU Selatan, 9 daerah yang telah menetapkan status siaga yakni Kabupaten Muara Enim, Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir (OKI), Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Ulu (OKU), Musi Rawas Utara (Muratara), dan Musi Rawas (Mura).

ADVERTISEMENT

Selain 10 daerah tersebut, peningkatan status juga telah dilakukan di tingkat provinsi. Status di tingkat provinsi berlaku hingga 30 November 2026.

Sebelumnya, disebut jika puncak kemarau akan terjadi pada Agustus-September 2026. Pada periode itu diperkirakan kejadian karhutla akan mengalami peningkatan.

"Kita terus mendorong daerah lain untuk menaikkan status siaga, karena sebentar lagi Sumsel akan memasuki puncak kemarau," katanya.

"Seluruh wilayah di Sumsel sebenarnya rawan karhutla, namun baru 10 daerah yang menetapkan status siaga," sambungnya.



(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads