Kapolres Batang Hari AKBP M Hasan dicopot dari jabatannya setelah adanya surat telegram dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Sebelum dimutasi, Hasan terlebih dahulu menjalani sidang disiplin di Polda Jambi.
"Ya AKBP Hasan ini pada tanggal 14 September 2022 sudah dilakukan sidang disiplin, jadi bunyi nya itu sidang disiplin ya," ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto, Senin (26/9/2022).
Mulia juga menyebutkan jika mutasi AKBP Hasan di Yanma Mabes Polri itu bukan dalam proses pemeriksaan. Namun sebagai bentuk mutasi biasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mutasi ke Yanma ini tidak ada kaitannya dalam proses pemeriksaan ya. Pemeriksaannya ini kan sudah dilakukan di Propam Polda Jambi," terang Mulia.
"Jadi Mutasi dari Kapolres ke atas itu adalah wewenang Kapolri, jadi Kapolres Batang Hari itu dimutasikan ke Mabes Polri tepatnya di Yanma Polri, kemudian digantikan oleh AKPB Bambang Purwanto," sambungnya.
Diketahui mutasi Kapolres Batang Hari ini tertuang dalam TR Kapolri bernomor: ST/2046/IX/KEP/2022 tertanggal 24 September 2022. Kini AKBP M Hasan ditugaskan ke Yanma Polri.
Selain soal mutasi AKBP Hasan, surat telegram Kapolri ini juga berisi mutasi terhadap tiga Wakapolda. Berikut daftarnya:
- Wakapolda Kepri kini diisi Brigjen Agus Suharnoko. Agus menggantikan Brigjen Rudi Pranoto yang dimutasi menjadi Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri
- Wakapolda Kaltim kini diisi Brigjen Mujiyono. Dia menggantikan Brigjen Hariyanto yang masuk masa pensiun
- Wakapolda Aceh kini diisi Brigjen Syamsul Bahri. Dia menggantikan Brigjen Agus Kurniady Sutisna yang masuk masa pensiun.
(astj/astj)