Seorang pria di Lampung Utara ditangkap polisi karena kerap memamerkan kemaluannya kepada siswi di SMA Negeri 3 Kotabumi. Pria berinisial MD (33) warga Jalan Flamboyan Mulang Maya, Kecamatan Kotabumi Selatan ditangkap tak jauh dari lokasi sekolah usai melakukan aksi eksibisionisnya.
"MD kita tangkap pada hari Kamis (22/9) saat kabur setelah ketahuan aksi berulangnya dan dikejar oleh penjaga sekolah, bersamaan pada waktu itu anggota kita sedang melaksanakan patroli rutin. Pada pelaku ini juga kami temukan celana dalam miliknya yang tertinggal berikut sebuah kondom," kata Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, Sabtu (24/9/2022).
Lebih lanjut, Eko menuturkan pria penuh tato itu sudah sering kali mengeluarkan alat vital dengan cara menurunkan atau membuka celana di hadapan para siswi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dia ini selalu memantau keadaan sekolah, pada saat mereka hendak mengambil wudhu dan masuk ke kamar kecil, barulah pelaku memamerkan alat kelaminnya," terang Eko.
Eko menyampaikan, terungkapnya kasus ini setelah adanya laporan pihak sekolah dalam sura laporan nomor LP/ B/2714/ IX/2022/ SPKT/ PolresxLU/ Polda Lpg tanggal 22 September 2022.
Atas perbuatannya, terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang pornografi ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(dpw/dpw)