Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung (MA). KPK menyebut OTT ini terkait dengan pengurusan perkara di MA.
"Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dilansir dari detikNews, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: KPK Lakukan OTT di Mahkamah Agung |
Ghufron menyebut penyidik mengamankan beberapa pihak dan uang dalam OTT di MA ini. Belum diketahui siapa saja yang diamankan dalam OTT ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan . Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," sebut Ghufron.
(afb/afb)