Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro terkait kasus ketok palu RAPBD Provinsi Jambi. Pemeriksaan Masnah Busro dilakukan KPK di lantai II gedung Mapolda Jambi, Jalan Jenderal Sudirman, Thehok Kota Jambi.
Masnah kala itu hadir dengan menggunakan pakaian warna hitam dan jilbab coklat. Usai diperiksa Politisi PAN ini mengaku jika pemanggilan KPK ke dirinya masih terkait soal uang ketok palu RAPBD Jambi.
"Diperiksa jadi saksi ketok palu 2017-2018," kata Masnah menanggapi pertanyaan wartawan di Mapolda Jambi, Kamis (22/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di kasus suap ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018 ini, KPK memeriksa sejumlah saksi secara maraton. Beberapa orang sudah dijadikan tersangka.
Pemeriksaan ini juga untuk melengkapi beberapa barang bukti dalam kasus yang melibatkan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
KPK juga telah mengumumkan 28 nama-nama baru yang menjadi tersangka dalam kasus suap ketok palu itu. 28 nama tersebut semua terdiri dari mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 termasuk Rahima Fachrori yang juga merupakan istri dari mantan Gubernur Jambi periode 2019-2021, pengganti Zumi Zola.
Usai diperiksa KPK, mantan orang nomor satu di Kabupaten Muaro Jambi tersebut mengaku selain diperiksa jadi saksi, dia juga diminta KPK untuk melengkapi berkas pemeriksaan yang lama terkait surat pengunduran dirinya pada saat jadi wakil rakyat di DPRD Provinsi Jambi.
"Ini cuma nanya terkait ini apa, ya pengunduran diri saya saja, sejak kapan mengundurkan dirinya itu saja. Kan saya sudah mengundurkan diri, bulan 9 di 2016 kan saya sudah mundur," terang Masnah.
Masnah yang kini sebagai Ketua DPD PAN Muaro Jambi tersebut juga menyampaikan pemeriksaan KPK kali ini tidak ada kaitannya dengan soal dana Pilkada saat dirinya maju di Pilbup Muaro Jambi tahun 2017 silam.
"Untuk itu tidak ada-tidak ada, tidak ada," sebut Masnah.
Masnah Busroh sebelumnya adalah anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Menjabat selama dua tahun, pada September 2016 kala itu Masnah mundur dari kursi dewan.
Usai mundur dari wakil rakyat, mantan politisi Golkar itu memilih maju di Pemilihan Bupati -Wakil Bupati Muaro Jambi pada 2017 lalu. Dia berpasangan dengan Bambang Bayu Suseno (BBS) setelah adanya pertemuan singkat di Jakarta.
Masnah-BBS kala itu diusung oleh PAN serta PKB. Kedua nama itu juga tak luput dari dukungan dari Zumi Zola yang pernah merupakan Ketua DPW PAN Jambi, hingga akhirnya mereka terpilih jadi bupati dan wakil bupati.
Selama kasus ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018 bergulir. Masnah juga sudah tercatat sebanyak 4 kali di periksa oleh KPK sebagai saksi. Saat itu pada 16 Mei 2018 Masnah diperiksa KPK sebagai saksi terhadap tersangka Zumi Zola di Jakarta, ketika itu Masnah masih menjabat sebagai bupati
Lalu, pada 21 Maret 2019 Masnah lagi-lagi diperiksa oleh KPK, pemeriksaan Masnah ini masih terkait kasus ketok palu RAPBD Jambi, waktu itu Masnah diperiksa di gedung Mapolda Jambi dengan masih menjabat sebagai seorang bupati
Kemudian pada 25 November 2020, KPK kembali memeriksa Masnah, saat itu dia diperiksa dengan 9 nama lainnya di gedung Mapolda Jambi, dan saat itu Masnah masih jabat sebagai Bupati Muaro Jambi.
Hari ini, Masnah diperiksa lagi oleh KPK, pemeriksaan dia hanya untuk melengkapi berkas pengunduran dirinya sebagai Wakil Rakyat periode 2014-2019 silam. Dia diperiksa dengan tanpa jabatan sebagai bupati.
(dpw/dpw)