Kasus dugaan kekerasan seksual kembali terjadi di Universitas Riau (Unri). Kali ini kekerasan seksual diduga dilakukan oleh Gubernur Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) berinisial GA.
Kasus itu mencuat setelah diposting di akun Instagram @bemfisipunri. Postingan itu terkait pernyataan sikap adanya kasus kekerasan seksual yang kembali terjadi di kampus biru langit.
"Sehubungan dengan laporan mengenai dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh GA, selaku Gubernur Mahasiswa BEM Fisip Unri periode 2022/2023 terpilih. Laporan tersebut telah masuk oleh korban yang melapor kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Riau," tulis postingan seperti dilihat detikSumut, Kamis (22/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam postingan tertuang poin-poin terkait kasus tersebut. Pertama soal BEM FISIP yang berpihak kepada korban yang trauma hingga memastikan kasus dapat pendampingan hingga tuntas.
Wakil Gubernur BEM Fisip Unri terpilih 2022/2023, Rifki membenarkan adanya kasus tersebut. Bahkan kasusnya telah dilaporkan ke Satgas PPKS.
"Benar, sejauh ini adanya laporan dari korban kepada saya. Sekarang saya statusnya pendamping korban dan juga sudah rekomendasi lapor ke Satgas PPKS karena statusnya Wakil Gubernur GA," kata Rifki.
Rifki mengaku lembaga turut memviralkan dan melaporkan kasus tersebut kepada Satgas PPKS. Dia ingin kasus yang menimpa korban kekerasan seksual dapat segera diatasi.
"Laporan sudah dimasukkan sejak kemarin. Untuk proses kami serahkan pada Satgas, kami menilai Satgas independen. Kenapa ini diledakkan di medsos, karena intinya di FISIP adalah garda terdepan penanganan kekerasan seksual yang sebelumnya terjadi di FISIP," katanya.
Rifki mengaku korban trauma akibat dari kekerasan seksual yang dilakukan GA. Pihaknya akan mendampingi korban mendapat keadilan hingga tuntas.
(ras/dpw)