Istri Memaafkan, Laporan Kasus KDRT Anggota DPRD Batang Hari Dicabut

Jambi

Istri Memaafkan, Laporan Kasus KDRT Anggota DPRD Batang Hari Dicabut

Ferdi Almunanda - detikSumut
Selasa, 20 Sep 2022 00:56 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak
Foto: Getty Images/iStockphoto/takasuu
Medan -

Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari, Jambi, bernama Ilhamsyah dilaporkan istrinya ke polisi setelah diduga melakukan KDRT. Namun kini laporan itu dicabut kembali oleh istrinya lantaran perbuatan KDRT wakil rakyat itu telah dimaafkan istrinya.

"Tadi itu istrinya anggota DPRD tersebut mendatangi Polres, kedatangan istrinya itu untuk mencabut laporan KDRT tersebut," kata Kapolres Batang Hari Jambi, AKBP M Hasan kepada detikSumut, Senin (19/9/2022).

Ilhamsyah alias IL itu awalnya diketahui melakukan aksi KDRT ke istrinya berinisial S pada Kamis lalu (15/9). Perbuatan KDRT itu dilakukan Anggota DPRD Batang Hari dari Fraksi PKB tersebut dipicu karena soal isi chat IL dengan wanita lain tersebar ke sesama rekan DPRD.

Hasan juga menyebutkan penyebab laporan KDRT itu dicabut kembali oleh istri lantaran istri Wakil rakyat itu sudah memaafkan perbuatan suaminya.

"Kalau dari keterangan istrinya tadi kita tanyai alasan cabut laporan itu karena apa, ternyata istrinya ini sudah memaafkan perbuatan suaminya tadi dan akan berdamai keduanya," ujar Hasan.

Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Kabupaten Batang Hari berinisial IL alias Ilhamsyah di laporkan ke polisi setelah adanya dugaan KDRT ke istrinya. Laporan KDRT itu berdasarkan bukti LP/B-19/IX/2022/ SPKT/Sek Batin/XXIV/Res BT.Hari/Polda Jambi pertanggal 15 September 2022.

Polisi juga akan memanggil wakil rakyat itu untuk nantinya dimintai keterangan atas perbuatan KDRT ke istrinya.




(afb/afb)


Hide Ads