Viral Oknum Polisi Pukul Emak-emak di Pinrang, Pelaku Ditahan Propam

Berita Sulsel

Viral Oknum Polisi Pukul Emak-emak di Pinrang, Pelaku Ditahan Propam

Tim detikSulsel - detikSumut
Minggu, 18 Sep 2022 14:41 WIB
Oknum polisi Aipda S saat menganiaya sadis emak-emak di Pinrang.
Foto: Dokumen Istimewa.
Medan -

Seorang oknum polisi di Pinrang, Sulawesi Selatan, Aipda S, memukul emak-emak. Video saat Aipda S melakukan hal itu viral di media sosial.

Dilansir dari detikSulsel, Minggu (19/9/2022), dalam video terlihat oknum polisi itu menggunakan celana dan sepatu dinas dan kaus lengan panjang berwarna hitam. Aipda S awalnya mencekik seorang wanita paruh baya yang bersandar di dinding terbuat dari seng.

Aipda S dan korban terlihat sedang bertengkar karena suatu masalah. Belakangan pertengkaran keduanya tampak semakin panas hingga tiba-tiba Aipda Aipda S meninju emak-emak itu menggunakan tangan kanannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kurang ajar sekali kamu. Pembohong sekali kamu," ujar Aipda S dalam video itu.

Aipda S ini diketahui bertugas di Polsek Mattiro Bulu, Polres Pinrang. Karena perbuatannya itu, Aipda S diamankan dan ditahan oleh Propam.

ADVERTISEMENT

"Pemeriksan terhadap Aipda S sudah selesai kemarin. Selesai di BAP bersama saksi dan korban dan mulai kemarin juga kita tahan," kata Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa.

Roni mengatakan Aipda S ditahan di sel khusus. Rencananya akan ditahan selama 5 hari sebagai bentuk hukuman atas perbuatan yang bersangkutan.

"Sementara kemungkinan kita tahan selama lima hari terhitung sejak kemarin," sebutnya.

Penahanan tersebut, kata Roni sudah merupakan bentuk hukuman kepada yang bersangkutan. Selain itu penahanan sementara diharapkan dapat memberikan efek jera sehingga lebih hati-hati kedepan dalam bertindak.

"Kita tahan anggota untuk memberikan efek jera. Itu sudah salah satu bentuk hukuman sembari menunggu proses selanjutnya," tegasnya.




(afb/afb)


Hide Ads