Polsek Babat Supat di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap penyanderaan terhadap lima orang warga Desa Mekar Jaya. Mereka disandera empat polisi gadungan yang mengaku berdinas di Polda Sumsel.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Siswandi mengatakan insiden penyanderaan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi. Saat itu para korban sedang main gaple (domino) di rumah salah satu korban.
"Kejadian penyekapan berawal saat lima korban sedang bermain gaple di rumah salah satu korban. Main pukul 03.00 WIB," kata Siswandi, Kamis (15/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itulah tiba-tiba datang empat pelaku mengaku-ngaku sebagai anggota Polda Sumsel. Mereka lalu membawa korban masuk ke dalam mobil minibus berwarna hitam BG 1240 IP.
Setiba di mobil, kelima korban itu dimintai uang sebesar Rp 30 juta. Lalu salah satu korban menghubungi keluarganya untuk menyerahkan uang kepada keempat pria tersebut.
"Mendapati kabar itu keluarga korban ini melapor ke Polsek Bayung Lencir. Polsek yang mendapat laporan langsung ngejar dan berkoordinasi dengan Polsek Babat Supat," kata Siswandi.
Sinergi kedua polsek, polisi akhirnya bisa mengendus para pelaku di Babat Supat. Mereka pun sama-sama mengejar mobil yang ditumpangi pelaku dan memberikan tembakan peringatan.
"Pada saat di Babat Supat ditemukanlah mobil dan langsung diberikan tembakan peringatan," kata Siswandi.
Setelah diberikan tembakan peringatan, pelaku tidak mau berhenti. Lalu anggota menembak ban mobil bagian belakang.
"Mobil berhenti dan keluarlah dua pelaku dari mobil sambil mengacungkan senjata api jenis revolver ke anggota. Melihat itu anggota mundur sedikit, tetapi anggota langsung memberi tembakan peringatan," kata Siswandi.
Karena tak digubris, lalu diberikan tindakan tegas dan terukur. Namun tetap saja tidak digubris pelaku hingga akhirnya mengenai pelaku Ahmad Emza.
Aksi tersebut pun akhirnya bisa dihentikan dan para pelaku diamankan ke Mapolres. Keempat pelaku adalah Ahmad Emza (30), Egi Muzakkir (27), Febriansyah (33) dan Ardiansyah (25).
(ras/dpw)