Seorang rentenir bernama Ali (39) di Bandar Lampung ditangkap polisi karena kerap mengancam warga dengan senjata api jenis softgun saat menagih utang. Pria itu ternyata juga merupakan bandar narkoba.
Hal itu diketahui setelah polisi menggeledah rumahnya dan menemukan daun ganja kering dengan berat 2 kg.
"Kami temukan ganja itu dari rumahnya dalam bentuk 10 paket sedang. Setelah ditimbang beratnya mencapai 2 kilogram, jadi dengan banyaknya ganja itu bisa dipastikan bahwa tersangka ini seorang bandar," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali sendiri ditangkap di rumahnya di Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan, Teluk Betung Timur karena dilaporkan warga. Dia kerap mengancam dengan senjata api saat menagih utang.
Saat digeledah, selain menemukan softgun dan senapan angin, polisi juga menemukan ganja. Barang bukti tersebut kemudian disita polisi.
Ali mengaku mendapat ganja tersebut dari keponakannya. Dia berdalih barang haram itu hanya dititip kepadanya. Namun polisi masih menelusuri kebenaran pengakuan Ali.
"Itu ganjanya punya si Mul (ponakan), tadinya bentuknya masih paket kiloan. Lalu saya pecah jadi paket sedang, ini main ganja (mengedar) baru kali pertama," terang Ali.
(dpw/dpw)