Round Up

Duduk Perkara Anggota DPRD Langkat Ditangkap Polisi Lalu Dilepas

Tim detikSumut - detikSumut
Rabu, 14 Sep 2022 14:27 WIB
Kombes Hadi Wahyudi (Foto: dok. Istimewa)
Medan -

Anggota DPRD Langkat dari Fraksi NasDem, ZH, menjadi tersangka kasus dugaan penghasutan. Karena hal itu, ZH pun sempat ditangkap oleh polisi.

"Iya (ditangkap), yang bersangkutan sudah tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (8/9/2022).

Hadi pun menjelaskan perkara yang menyebabkan ZH menjadi tersangka dan ditangkap. Peristiwa yang disebut penghasutan oleh ZH itu diawali pada Jumat (11/2) yang lalu.

Saat itu, sekitar pukul 10.30 WIB, sejumlah masyarakat dari Pasiran Barat, Mendilingan, serta Bukit Salak memprotes adanya pemasangan portal di areal pintu masuk Blok 09 A HGU PT. Rapala (Raya Padang Langkat) di Dusun III Mendilingan Desa Pasiran, Kecamatan Gebang, Langkat.

Di lokasi itu, ZH diduga menghasut warga dengan sejumlah kata-kata. Akibat hasutan itu, warga pun terpancing hingga terjadi keributan.

"ZH diduga menghasut atau memprovokasi masyarakat dengan mengatakan 'sekarang ini sudah ada mafia tanah, mereka berani masukkan fasilitas umum ke dalam HGU nya. Kita tuntut dulu ini, menyangkut mafia artinya orang-orang yang pintar, kita ini dibodohi'. Sehingga atas ucapan tersebut terjadi keributan di mana masyarakat protes atas pemasangan portal," sebut Hadi.

Karena menduga adanya penghasutan dari ZH, karyawan dari PT Rapala membuat laporan ke polisi. Laporan itu pun diproses oleh polisi dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Polisi kemudian menetapkan ZH sebagai tersangka. Setelah menjadi tersangka, ZH di panggil untuk dimintai keterangan, namun tidak kunjung datang. Untuk itu polisi melakukan penangkapan kepada ZH.

NasDem Protes Anggotanya Ditangkap Polisi. Baca Halaman Selanjutnya.....



Simak Video "Video: Aksi Pria Ngelem di Depan Polda Sumut Demi Konten"

(afb/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork