Polisi Sergap Komplotan Penjahat di Jalinsum Batu Bara

Polisi Sergap Komplotan Penjahat di Jalinsum Batu Bara

Perdana Ramadhan - detikSumut
Selasa, 13 Sep 2022 22:46 WIB
Tangkapan layar video polisi tangkap komplotan penjahat di Batu Bara
Foto: Tangkapan layar video polisi tangkap komplotan penjahat di Batu Bara (Istimewa)
Batu Bara -

Sejumlah polisi melakukan penyergapan komplotan pelaku kejahatan di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut). Video saat penyergapan ini beredar di media sosial dan jadi tontonan warga.

Dalam video yang dlihat detikSumut, Selasa (13/9/2022) sejumlah pria tampak dalam posisi tiarap ditindih oleh beberapa orang polisi berpakaian preman dan bersenjata. Saat disergap, mereka tampaknya baru keluar dari mobil Toyota Inova yang berhenti melintang jalan. Situasi itu mendapat tontonan dari warga.

"Kau orang mana? Buka dulu maskermu," kata salah seorang polisi mengintrogasi salah satu diantara mereka yang masih dalam posisi tiarap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang polisi dalam gambar tersebut melihat foto seseorang dari ponselnya dan mencocokkan wajah salah satu pria yang masih dalam kondisi tiarap itu.

"Siapa namamu?," tanya seorang Polisi di sana.

ADVERTISEMENT

Penyergapan itu diketahui tak jauh dari rel kereta api Kecamatan Lima Puluh. Aksi itu pun ramai dan menjadi tontonan warga sekitar.

Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP JH Tarigan dikonfirmasi wartawan membenarkan kegiatan penangkapan tersebut yang terjadi pada Selasa (13/9) siang tadi sekitar pukul 13:30 WIB.

"Iya benar tadi itu ada penangkapan sekitar pukul 13:30 WIB itu diamankan pelaku kasus pencurian uang ratusan juta. Penangkapan ini kami lakukan berdasarkan permintaan dari Polda Aceh," kata Tarigan.

Dia menjelaskan, ada empat orang buronan pelaku kejahatan dari Aceh yang diamankan. Sementara seorang lainnya merupakan sopir mobil rental.

"Mereka berangkat dari Medan rencananya tujuan Palembang," jelasnya.

Kasat Reskrim mengatakan tidak mengetahui persis peristiwa tindak kejahatan yang dilakukan. Mereka hanya dimintai melakukan bantuan penangkapan bermodalkan ciri-ciri yang diterima sebab diinformasikan pelaku melintas di wilayah Batu Bara.

"Kami hanya membantu mengamankan saja. Untuk proses hukumnya diserahkan ke Polda Aceh," jelasnya.




(afb/afb)


Hide Ads