"Adapun 18 orang yang diamankan dari dua ruang karaoke yang dicurigai sebagai tempat lokasi narkoba terdiri dari 13 orang pria dan 5 orang wanita, kemarin malam oleh Satuan Narkoba Polres Batu Bara," kata Iptu Rianus Zebua, Kasi Humas Polres Batu Bara dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).
Seluruh pria dan wanita ini diamankan dari salah satu ruangan KTV. Berdasarkan hasil interogasi, mereka mengadakan acara bernyanyi bersama untuk merayakan ulang tahun rekan mereka. Namun beberapa diantaranya mengakui mengkonsumsi ekstasi.
"Seluruhnya kemudian diamankan dan dilakukan tes urine ke BNN. Hasilnya enam orang positif terdiri dari tiga pria dan tiga orang wanita," terangnya.
Zebua mengatakan razia dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan ini akan terus berlanjut tidak menutup kemungkinan terus dilakukan ditempat lainnya.
"Barang bukti ekstasi tidak ditemukan karena habis dikonsumsi," terangnya.
Untuk proses selanjutnya, semua yang kini tengah dalam pemeriksaan akan menunggu hasil assestment. Ini terkait dengan rehabilitasi untuk para pengguna narkoba.
(dpw/dpw)