Sebanyak 46 anggota geng motor yang meresahkan diringkus Polresta Bandar Lampung dalam razia yang digelar sejak Minggu (11/9/2022) dini hari. Dari para pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa celurit, pedang, parang serta kendaraan yang digunakan.
Ke-46 anggota geng motor yang dimana rata-rata masih pelajar itu saat ini tengah didata di Mapolresta Bandar Lampung. Pantauan detikSumut, mereka didudukkan di halaman parkir Mapolresta Bandar Lampung.
Adapun jumlah barang bukti yang berhasil terdata yakni 34 unit sepeda motor, 22 unit handphone, 2 bilah clurit, 2 bilah parang, serta 3 bilah pedang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Sabhara Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi mengatakan saat ini kepada 46 anggota geng motor masih dilakukan pemeriksaan serta pendataan.
"Hampir 90 persen yang diamankan hari ini masih berstatus pelajar. Saat ini masih kita data untuk kemudian dipanggil orang tuanya," kata Suwandi, Minggu (11/9/2022).
Lebih lanjut, Suwandi menuturkan para anggota geng motor ini diketahui hendak melakukan tawuran namun berhasil digagalkan.
"Ada dua kelompok hendak tawuran namun berhasil kami gagalkan. Mereka dari dua kelompok berbeda," ujarnya.
Untuk mengantisipasi hal serupa, Polresta Bandar Lampung akan terus gencar melakukan giat patroli di malam hari.
(afb/afb)