Polsek Percut Sei Tuan menangkap komplotan geng motor yang melakukan pencurian sepeda motor. Penangkapan ini setelah adanya pengaduan dari warga bernama Chairul Akram yang kehilangan sepeda motornya.
"Kita amankan sembilan komplotan geng motor yang mencuri motor warga," kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan, Sabtu (10/9/2022).
Agustiawan menjelaskan selain sembilan orang yang sudah ditangkap, masih ada pelaku lain yang masih diburu. "Dua pelaku lain masih diburu," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agustiawan Chairul Akram kehilangan sepeda motornya pada Senin (5/9) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu Chairul memarkirkan motornya di teras rumah di Jalan Sidomulyo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Tidak hanya motor, handphonenya juga raib diambil.
Chairul kemudian melapor ke Polsek Percut dengan nomor laporan : LP/B/1661/IX/2022/ SPKT Percut Sei Tuan.
Selanjutnya, lanjut Agustiawan pada Kamis (8/9) sekitar pukul 00.30 WIB pihaknya melacak informasi keberadaan pelaku yang menggunakan handphone korban. Pelaku atas nama Andion Fernando Malau (22) ditangkap di Jalan Makmur.
Andion mengaku membeli handphone itu dari pelaku lain berinisial EP yang sampai saat ini masih diburu. Lalu, Jumat (9/9) sekitar pukul 13.00 WIB pihaknya menelusuri motor korban dijual melalui market place.
Kemudian polisi pun menyamar sebagai pembeli untuk melakukan COD dengan pelaku bernama Yuda Pratama (18). Saat diamankan, Yuda mengaku motor itu masih berada di rumah Aji (25).
Walhasil pihaknya langsung ke Jalan Pusaka, Kecamatan Percut Sei Tuan dan mengamankan Aji. Kemudian, Aji mengaku mendapatkan motor itu dari Farul (22) yang tinggal di depan rumahnya.
Farul pun ngaku dapat motornya dari kawannya EP. Terakhir pihaknya mendapati info keberadaan pelaku pencurian yakni Ferdy (18) bersama tiga temannya Dita (20), Abdul Haris (18), dan berinsial G (17). Pelaku lainnya Wildan (23) juga turut ditangkap.
"Ferdy ngaku mencuri bersama pelaku lain berinsial D yang masih diburu. Dari lokasi orang ini didapati ada beberapa senjata tajam. rupanya Ferdy ini pernah membegal orang," jelasnya.
Kepada sembilan pelaku yang ditangkap disangkakan pasal 363 dan 480 KUHPidana.
Keterangan Foto : Polsek Percut Sei Tuan tangkap komplotan geng motor yang melakukan pencurian sepeda motor. Sembilan orang ditangkap dan dua orang masih diburu. Istimewa.
(astj/astj)