Medan - Sejumlah anggota polisi yang diduga melakukan pelanggaran etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J telah selesai menjalani masa kurungan atau penempatan khusus (patsus). Polri sebut para polisi itu kembali bertugas di tempat mutasinya, yakni di Yanma Polri.
Simak Video "Video: Polisi Penembak Polisi di Solok Selatan Divonis Bui Seumur Hidup"
(afb/afb)
Video News
Ini 10 Polisi yang Sudah Bebas dari Bui Terkait Kasus Sambo
Sabtu, 10 Sep 2022 04:00 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN