Video News

Ini 10 Polisi yang Sudah Bebas dari Bui Terkait Kasus Sambo

Tim 20detik - detikSumut
Sabtu, 10 Sep 2022 04:00 WIB
Medan - Sejumlah anggota polisi yang diduga melakukan pelanggaran etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J telah selesai menjalani masa kurungan atau penempatan khusus (patsus). Polri sebut para polisi itu kembali bertugas di tempat mutasinya, yakni di Yanma Polri.

Simak Video "Hari Bhayangkara 80 Tahun Polri"

(afb/afb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork