Sebelumnya, ibu korban, Soimah mengadu ke Hotman Paris saat pengacara kondang itu datang ke Palembang. Hotman pun langsung mengunggah soal aduan ibu itu ke akun media sosialnya.
"Kita sudah berkomunikasi dengan polisi di sana. Sama Pak Kasat Reskrim Polres Ponorogo, Bapak Nikolas. Dia sudah menghubungi saya. Dia mengatakan kasus ini sudah naik ke penyidikan, dan itu atas laporan LPB, bukan LPA," kata kuasa hukum Soimah, Titis Rachmawati kepada detikSumut, Rabu (7/9/2022).
Menurut Titis, kasus ini awalnya baru diusut polisi setelah Soimah curhat ke Hotman Paris, pada Minggu (4/9) lalu. Dan pada hari itu juga, curhatan itu diviralkan Hotman dengan cara di unggah di akun Instagramnya.
"Informasi yang kita dapat, kasus ini diusut polisi setelah curhatan Bu Soimah dibantu diviralkan oleh Bang Hotman. Karena kita satu tim dan saya pengacara lokal di sini hati saya tergugah untuk mendampinginya berkolaborasi dengan Bang Hotman, dan dia bersedia untuk kita dampingi," ungkapnya.
Akan tetapi, lanjut Titis, kemarin Polisi menyebut pihak Ponpes telah membuat laporan polisi jenis LPB terkait kejadian itu. Berdasarkan laporan itulah polisi pun melakukan penyelidikan, dan kini statusnya sudah naik ke penyidikan.
Hanya saja, Titis menduga kejadian penganiayaan itu dilaporkan pihak ponpes setelah kasus ini viral, mengingat seperti halnya penyataan terbuka dari pihak ponpes yang dilayangkan sehari setelah kasus ini mencuat menyatakan bahwa kejadian itu memang benar ada.
"Iya, informasinya pihak ponpes juga sudah membuat laporan polisi. Tapi, sepertinya laporan tersebut baru dilaporkan pihak ponpes setelah kasus ini viral," bebernya.
Dimana diketahui curhatan Soimah telah diunggah Hotman pada Minggu (4/9). Sedangkan, Kapolres Ponorogo ketika dimintai konfirmasi awal, keesokan harinya, Senin (5/9) pun mengakui jika pihaknya baik dari Polsek maupun Polres, belum menerima adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
"Belum ada laporan baik polsek maupun polres," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, seperti dilansir dari detikJatim, Senin (5/9/2022) lalu.
Belakangan sambung Titis, berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, polisi telah memeriksa sebanyak delapan orang saksi dan melakukan olah TKP.
"Sekitar pukul 12.00 tadi (6/9), pihak dari Polres Ponorogo menghubungi saya, karena sudah tahu bahwa saya sebagai kuasa hukum Bu Soimah. Dan Pak Nikolas juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan delapan orang saksi dan sudah melakukan olah TKP," jelasnya.
(dpw/dpw)