Bripda AP Pastikan Ceraikan Istrinya Usai Digerebek Selingkuh di Hotel

Sumatera Selatan

Bripda AP Pastikan Ceraikan Istrinya Usai Digerebek Selingkuh di Hotel

Prima Syahbana - detikSumut
Sabtu, 03 Sep 2022 17:15 WIB
Istri polisi di Sumsel yang digerebek suami sendiri saat berduaan dengan anak kades di hotel.
Istri polisi di Sumsel yang digerebek suami sendiri saat berduaan dengan anak kades di hotel. (Foto: Istimewa)
Palembang - Personel Polres Banyuasin, Bripda AP memastikan akan menceraikan istrinya, RP (23) yang digerebek berbuat mesum dengan selingkuhannya di salah satu hotel di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Gugatan cerai itu akan dilayangkan Bripda AP setelah pasangan selingkuh itu mendapat kepastian hukum di persidangan.

"Saya yang akan duluan menceraikannya," tegas Bripda AP kepada detikSumut, Sabtu (3/9/2022).

Menurutnya sebelum istrinya menggugat cerai kepadanya, dia yang akan lebih dulu menjatuhkan talak. Akan tetapi, dia akan menceraikan RP, setelah RP dan IM divonis atas kasus perzinahan mereka.

"Tunggu saja prosesnya nanti, setelah kasus ini jelas, tuntas, saya yang akan lebih dulu menceraikannya," ungkap Bripda AP.

Bripda AP pun menjelaskan alasannya kekeuh hendak bercerai dengan RP. Hal itu karena sebelum penggerebekan itu dia telah mengetahui niat jahat yang telah direncanakan istrinya bersama anak kades itu.

"Dia ada rencana nikah sama pria itu. Informasinya itu saya dapat setelah saya sadap semua percakapan WA di HP-nya. Mereka ada rencana menikah setelah dia selesai mengurus perceraiannya dengan saya," katanya.

Sehari sebelumnya kejadian, lanjutnya, dia kembali mendapati percakapan di ponsel RP, bahwa gugatan cerai itu akan dilayangkan RP dalam waktu dekat. Sehingga RP minta ditemani IM menemui seorang pengacara untuk berkonsultasi.

"Dari chat itu, dia berencana mau menggugat cerai saya. Jadi sehari sebelumnya kejadian itu saya baca bahwa dia ini minta ditemani untuk ke tempat konsultasi hukum bagian perceraian," terangnya.

Namun di hari penggerebekan itu, Selasa (31/8), RP dan IM membuat janji untuk menemui pengacara tersebut. Saat itu, IM yang menjemput RP dengan mobilnya.

Saat di perjalanan, AP menduga keduanya sudah tidak tahan lagi untuk memadu kasih dan memutuskan memesan sebuah kamar hotel di Palembang. AP yang curiga, kemudian meminta bantuan polisi lainnya dengan melapor dan didampingi melakukan penggerebekan.

Diketahui, video yang merekam seorang polisi di Sumatera Selatan, Bripda AP menggerebek istrinya sendiri, EP alias RP (23) viral di media sosial. Saat digerebek, RP diduga sedang berbuat mesum di dalam kamar hotel di Palembang dengan mantan pacarnya yang merupakan anak kepala desa di Banyuasin.

"Iya, istri pelapor saat digrebek memang tertangkap basah," kata Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy A Tambunan ketika dimintai konfirmasi detikSumut, Kamis (1/8/2022).

Penggerebekan itu dilakukan di salah satu hotel yang beralamat di kawasan Ilir Barat I Palembang, Selasa (30/8/2022) malam. Saat penggerebekan, Personel Polres Banyuasin itu tak sendiri, melainkan dibantu oleh Polsek setempat.

"Sebelum kejadian dia (Bripda AP) melapor ke kita. Dari adanya laporan itu kita mendampingi, supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Roy.

Sesampainya di hotel itu, EP alias RP tertangkap basah sedang bermesraan dengan seorang pria yang dia kenal, IM (24). Pria selingkuhan EP itu disebut merupakan seorang anak kades aktif di Kabupaten Banyuasin.

"Iya tertangkap basah, semua buktinya ada baik dari seprai maupun tisu yang sudah di pakai," terangnya.




(dpw/dpw)


Hide Ads