Ditangkap Polisi, Pelaku Timbun BBM dengan Modifikasi Tangki Truk

Lampung

Ditangkap Polisi, Pelaku Timbun BBM dengan Modifikasi Tangki Truk

Tommy Saputra - detikSumut
Sabtu, 03 Sep 2022 02:20 WIB
Penggerebekan penimbunan BBM bersubsidi
Polisi gerebek lokasi penimbunan BBM bersubsidi di Lampung (Tommy Saputra/detikSumut)
Bandar Lampung -

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung mengungkap penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi di eks gudang yang tidak terpakai. 10 ton lebih solar bersama dua truk Fuso modifikasi saat ini telah dibawa ke Mapolda Lampung bersama lima pekerjanya.

Adapun kronologi pengungkapan ini setelah Tim Tekab 308 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung melakukan penyelidikan selama beberapa hari.

Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Reynold Hutagalung mengatakan modus yang digunakan para pelaku ini membeli solar di SPBU secara normal dengan menggunakan dua unit truk Fuso yang telah dimodifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi mereka ini melakukan pembelian secara normal di sejumlah SPBU. Hal ini salah satu yang mengakibatkan kekurangan stok solar, karena disedot oleh truk-truk yang notabene penggunaan normal satu tangki 200 liter, namun justru bisa menyedot 300-400 liter bahkan lebih," katanya.

Selain itu, kata dia, satu dari dua truk Fuso yang diamankan di lokasi telah dimodifikasi dengan diletakan tangki minyak bermuatan 5000 liter di dalam bak truk dengan dilengkapi mesin sedot pompa.

ADVERTISEMENT

"Ada satu mobil yang dimodif, karena di dalamnya telah dimodifikasi tangki berisi ukuran 5.000 liter menggunakan mesin, sehingga otomatis pada saat itu tercurah dari operator SPBU langsung naik ke tangki yang diletakkan berada di bak truk," terangnya kepada wartawan di lokasi.

Atas pengungkapan ini, Reynold menyebutkan para pelaku melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 tentang Migas. Saat ini kelimanya telah dibawa ke Mapolda Lampung untuk diperiksa guna mengetahui pemilik atau orang yang mempekerjakan para pelaku.

"Kelima pelaku diamankan berikut barang bukti baik kendaraan truk Fuso maupun drum-drum, hingga pernak-pernik lainnya. Termasuk mesin penyedot untuk pendistribusian dari tangki truk maupun drum terdapat di lokasi. Kami juga masih akan terus mengembangkan kasus ini," terang dia.




(afb/afb)


Hide Ads