EP (23) seorang istri polisi tertangkap basah sedang bermesraan dan berbuat mesum dengan seorang pria berinisial M di hotel yang ada di Palembang. Adapun yang menggerebek EP bermesraan dengan M adalah Bripda AP, suami sah EP.
Peristiwa penggerebekan itu terjadi pada Selasa (30/8) kemarin. Video penggerebekan itu kemudian viral di media sosial.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan membenarkan insiden penggerebekan EP sedang bermesraan dengan M di hotel. Penggerebekan itu, kata dia, dilakukan setelah suami EP yakni Bripda AP membuat laporan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, istri pelapor saat digerebek memang tertangkap basah," kata Roy kepada detikSumut, Kamis (1/8/2022).
Bripda AP sendiri diketahui bertugas di Polres Banyuasing. Saat melakukan penggerebekan, Roy bilang pihaknya turut mendampingi.
"Sebelum kejadian dia melapor ke kita. Dari adanya laporan itu kita mendampingi, supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Roy.
Sesampainya di hotel itu, EP tertangkap basah sedang bermesraan dengan seorang pria yang dia kenal berinisial IM (24). Pria selingkuhan EP itu disebut merupakan seorang anak kepala desa (kades) di Kabupaten Banyuasin.
"Iya tertangkap basah, semua buktinya ada baik dari seprei maupun tisu yang sudah di pakai," terangnya.
EP dan M Dilepas
Setelah mendapatkan cukup bukti, kedua pasangan mesum itu dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa. Selanjutnya, proses hukum terhadap dugaan perzinahan itu, tetap berjalan. Akan tetapi, terhadap terlapor tidak dilakukan penahanan dan menunggu hasil putusan pengadilan.
"Setelah diamankan dan diperiksa, mereka sudah dipulangkan. Karena memang proses hukumnya tidak bisa langsung ditahan. Tapi proses hukumnya tetap berjalan. Hukumannya nanti, setelah putusan pengadilan," beber Roy.
EP dan M Sudah 3 Bulan Berselingkuh. Baca Halaman Berikutnya:
Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang Iptu Apriansyah menjelaskan bahwa EP dan M sudah tiga bulan berselingkuh. M sendiri diketahui merupakan anak kepala desa di Banyuasin.
"Mereka mengaku sudah berselingkuh selama tiga bulan," jelasnya.
Apriansyah mengungkapkan, sebelum kepergok di hotel, RP, yang berdomisili di Banyuasin, dijemput selingkuhannya, IM, dengan mobil. Keduanya sudah membuat janji untuk bermalam di hotel tersebut.
Suami RP, Bripda AP, yang bertugas di Polres Banyuasin, curiga dan mengintai gerak-gerik mereka.
"Awalnya itu AP yang curiga, mengintai istrinya yang dia duga sedang berbuat mesum di kamar hotel itu. Dia kemudian melaporkan ke kita. Dari laporan itu kita mendampinginya melakukan penggerebekan," katanya.
Simak Video "Video: Detik-detik Pria di Palembang Jadi Korban Penyiraman Air Keras"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)