Istri Polisi Digerebek di Hotel dengan Anak Kades Dijerat Pasal Perzinaan

Sumatera Selatan

Istri Polisi Digerebek di Hotel dengan Anak Kades Dijerat Pasal Perzinaan

Prima Syahbana - detikSumut
Kamis, 01 Sep 2022 15:45 WIB
Istri polisi dan selingkuhannya yang digerebek di Palembang dijerat dengan pasal perzinahan.
Istri polisi dan selingkuhannya yang digerebek di Palembang dijerat dengan pasal perzinaan. (Foto: Istimewa)
Palembang -

Seorang istri polisi, RP (23), di Palembang, Sumatera Selatan, digerebek sedang mesum dengan seorang anak kades, IM (24). Keduanya kini diproses hukum atas laporan suami RP, Bripda AP, dan dijerat dengan pasal perzinaan.

"Kedua terlapor RP dan IM proses hukum pidananya tetap lanjut. Kita jerat keduanya dengan Pasal 284 KUHP (perzinaan)," ungkap Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang Iptu Apriansyah kepada detikSumut, Kamis (1/9/2022).

Menurutnya, atas sangkaan pasal tersebut, RP dan mantan pacarnya itu terancam hukuman kurungan penjara selama 9 bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, keduanya terancam kurungan penjara. Ancaman 9 bulan kurungan penjara terhadap kedua terlapor itu," jelasnya.

Selain itu, lanjut Kanit, berdasarkan hasil penyelidikan terhadap IM, yang disebut merupakan seorang anak kades di Banyuasin, pihaknya memastikan status IM saat ini bukan merupakan suami orang.

ADVERTISEMENT

"Iya, IM itu statusnya bukan suami orang. Dia masih bujangan," jelas Kanit.

Sebelumnya,video yang merekam seorang polisi di Sumatera Selatan, Bripda AP, menggerebek istrinya sendiri, RP (23), viral di media sosial. Saat digerebek, RP diduga sedang berbuat mesum di kamar hotel di Palembang dengan mantan pacarnya, yang merupakan anak kepala desa di Banyuasin.

"Iya, istri pelapor saat digerebek memang tertangkap basah," kata Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy A Tambunan ketika dimintai konfirmasi detikSumut, Kamis (1/8/2022).

Penggerebekan itu dilakukan di salah satu hotel yang beralamat di kawasan Ilir Barat I, Palembang, Selasa (30/8/2022) malam. Saat menggerebek istrinya, personel Polres Banyuasin tersebut tak sendirian, melainkan dibantu oleh polsek setempat.

"Sebelum kejadian, dia (Bripda AP) melapor ke kita. Dari adanya laporan itu, kita mendampingi, supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Roy.

Sesampai Bripda AP di hotel itu, RP tertangkap basah sedang bermesraan dengan seorang pria yang dia kenal, IM (24). Pria selingkuhan RP itu disebut merupakan seorang anak kades aktif di Kabupaten Banyuasin.

"Iya, tertangkap basah. Semua buktinya ada, baik dari seprai maupun tisu yang sudah dipakai," terangnya.




(dpw/dpw)


Hide Ads