Status Tersangka untuk Anggota DPRD Palembang yang Pukul Wanita

Round Up

Status Tersangka untuk Anggota DPRD Palembang yang Pukul Wanita

Tim detikSumut - detikSumut
Jumat, 26 Agu 2022 07:00 WIB
5 Fakta Kasus Anggota DPRD Palembang Aniaya Wanita di SPBU
Anggota DPRD Palembang M Sukri Zen (tengah) saat memberikan keterangan. (Prima Syahbana/detikSumut)
Palembang -

Pemukulan kepada seorang wanita di sebuah SPBU di Palembang, Sumatera Selatan, berbuntut panjang. Kini, pelaku pemukulan yang merupakan anggota DPRD Kota Palembang itu ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Kasus ini berawal saat seorang wanita bernama Tata dipukul anggota DPRD Palembang bernama Sukri Zen hanya gara-gara persoalan antrean di SPBU. Peristiwa itu terjadi pada 5 Agustus yang lalu, dan video aksi pemukulan itu viral di media sosial.

Tata yang menjadi korban tidak terima atas perbuatan Sukri. Dia pun melaporkan hal ini ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporannya sudah kita terima, sedang diproses," kata Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang, Iptu Apriansyah, Rabu (24/8).

Sukri yang sudah menyadari aksinya itu viral pun menyampaikan permintaan maaf. Sukri menyampaikan permintaan maaf di depan Ketua DPC Gerindra Palembang.

ADVERTISEMENT

"Aku pribadi meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat ramai. Dan kepada yang bersangkutan (Tata) aku juga mohon maaf yang sebesar-besarnya," ucap Sukri.

Sukri mengakui perbuatannya adalah sebuah kesalahan. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi saat dirinya dan Tata sama-sama mengantre membeli BBM di SPBU itu.

Tata mengatakan dirinya tidak mau berdamai dengan Sukri. Dia ingin kasus ini berlanjut ke ranah hukum.

Karena Tata tidak mau berdamai, kasus ini pun terus bergulir. Kasus ini kemudian ditarik untuk ditangani oleh Polrestabes Palembang.

Usai kasusnya ditarik ke Polrestabes, Sukri pun ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan dengan melihat bukti rekaman CCTV dan keterangan para saksi yang mengetahui peristiwa itu.

"Iya, MS sudah jadi tersangka," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib, Kamis (25/8).

Sukri yang sudah diamankan di Polrestabes Palembang hingga kini masih dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian.

"Saat ini (MS) sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang," jelasnya.




(afb/astj)


Hide Ads