Eksklusif: Surat Permohonan Maaf Sambo ke Polisi yang 'Terdampak'

Berita Nasional

Eksklusif: Surat Permohonan Maaf Sambo ke Polisi yang 'Terdampak'

Tim detikNews - detikSumut
Kamis, 25 Agu 2022 10:21 WIB
Irjen Ferdy Sambo saat di Polrestabes Surabaya
Irjen Ferdy Sambo saat di Polrestabes Surabaya (Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Medan -

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf atas kasus pembunuhan Brigadir J yang dia lakukan. Permintaan maaf itu disampaikan Irjen Sambo dalam surat yang didapatkan detikcom secara eksklusif.

Dilansir dari detikNews, Kamis (25/8/2022), surat itu ditulis tangan oleh Irjen Ferdy Sambo. Surat itu ditandatangani Sambi di atas materai pada 22 Agustus 2022 yang lalu.

Dalam surat itu Sambo meminta maaf secara khusus kepada senior-senior dan rekan-rekan sejawat di Polri yang terkena dampak perbuatannya itu. Sambo juga menyampaikan dirinya siap menjalani setiap konsekuensi sesuai dengan hukum yang berlaku atas pembunuhan terhadap Brigadir J.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irjen Sambo juga mengatakan dirinya siap menanggung semua akibat hukum yang senior-senior dan rekan sejawat di Polri yang terdampak dalam kasus ini.

"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak," ujar Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

Dalam surat itu, Ferdy Sambo juga mengungkapkan penyesalan dirinya. Dia meminta maaf karena, akibat perbuatannya, senior hingga rekan sejawatnya di Polri harus menerima konsekuensi hukuman.

"Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan," ujar Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo kembali menyampaikan permintaan maafnya kepada para senior dan rekan sejawat di Polri.

"Saya meminta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku," ucap Ferdy Sambo.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads