Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat tewas ditembak Bharada E alias Richard Eliezer di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan yang datang hadir pertama di TKP 17.30 WIB," ujar Sigit saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI seperti dilansir detikNews, Rabu (24/8/2022).
Usai Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit hadir di lokasi, selang beberapa waktu kembali datang anak buah Sambo dari Biro Provos Divpropam.
"Saat itu yang bersangkutan dihubungi driver Saudara FS. Kemudian pukul 17.47 WIB Biro Provos Divpropam datang ke TKP karena dihubungi Saudara FS," kata dia.
Sebagai informasi, peristiwa penembakan Brigadir J itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Jumat (8/7). Sambo merekayasa Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (RE atau E).
Satreskrim Polres Jaksel dan personel Div Propam melakukan pendataan dan pengamanan barang bukti. Setelah proses itu selesai pukul 19.00 WIB, saksi-saksi, yakni Bharada Richard Eliezer (RE atau E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf, dibawa ke kantor Biro Paminal Div Propam Polri.
Olah TKP di rumah dinas Kadiv Propam selesai sekitar pukul 19.40 WIB. Setelah itu, jenazah Brigadir J dibawa ke RS Polri untuk diautopsi.
Pada hari yang sama, dibuat 2 laporan polisi (LP) ke Polres Jaksel. Dalam 2 laporan tersebut, Brigadir J menjadi terlapor. Belakangan, diketahui 2 LP itu sengaja dibuat untuk menghalangi penyidikan tewasnya Brigadir J.
Satreskrim Polres Jaksel Diintervensi Biro Paminal Div Propam
Sehari kemudian, Sabtu (9/7), pukul 11.00 WIB, Satreskrim Polres Jaksel hendak memeriksa Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf. Namun mereka diintervensi pihak Biro Paminal Div Propam.
"Namun penyidik mendapatkan intervensi dari personel Div Propam Polri. Penyidik hanya diizinkan merubah format berita acara interogasi yang dilakukan oleh Biro Paminal Div Propam menjadi berita acara pemeriksaan," katanya.
(astj/astj)