8 Fakta Rektor Unila yang Terjaring OTT KPK

Round Up

8 Fakta Rektor Unila yang Terjaring OTT KPK

Tim detikSumut - detikSumut
Senin, 22 Agu 2022 20:13 WIB
Pihak KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap rektor perguruan tinggi negeri di Lampung. Kini, rektor tersebut sudah dibawa ke gedung KPK, Jakarta.
Rektor Unila Prof Karomani (Foto: Dok website Unila)
Bandar Lampung -

Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani (KRM) ditangkap KPK. Karomani ditangkap karena diduga memperjual belikan kursi mahasiswa/i baru jalur seleksi khusus mandiri.

Selain Karomani, KPK turut menjaring tujuh orang lainnya. Mereka terdiri atas Heryandi selaku Wakil Rektor Bidang Akademik Unila, Muhammad Basri selaku Ketua Senat Unila, Budi Sutomo selaku Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila, Helmy Fitriawan selaku Dekan Faktultas Teknik Unila, Mualimin selaku dosen, Adi Triwibiwo selaku ajudan Rektor dan Andi Defiandi selaku pihak swasta.

Karomani mematok harga satu kursi mahasiswa baru jalur mandiri berfariasi antara Rp 100 hingga Rp 350 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Minta Pelicin untuk Luluskan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri

"KRM diduga aktif untuk terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Simanila dengan memerintahkan HY (Heryandi) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Budi Sutomo selaku Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat serta melibatkan MB (Muhammad Basri) selaku Ketua Senat untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa. Apabila ingin dinyatakan lulus maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di kantornya dilansir dari detikNews, Minggu (21/8/2022).

Ghufron menyebut Karomani juga memberikan tugas khusus untuk Wakil Rektor I Unila bernama Heryandi (HY), Ketua Senat Unila bernama Muhammad Basri (MB), dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat bernama Budi Sutomo. Dijelaskan Ghufron, ketiga orang itu ditugaskan untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua peserta seleksi yang sebelumnya telah dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diaturnya.

ADVERTISEMENT

"Terkait besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," ucapnya.

2.Tidak Main Sendiri, Libatkan Ketua Senat

Karomani tidak main sendiri dalam menjalankan aksinya, dia turut melibatkan Ketua Senat, Muhamamd Basri dan sejumlah orang yang kini turut menjadi tersangka.

Adapun pihak yang terlibat yakni antara lain

Sebagai Pemberi:
- Andi Desfiandi selaku pihak swasta.

Sebagai Penerima:
- Karomani selaku Rektor Unila
- Heryandi selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik
- Muhammad Basri selaku Ketua Senat Unila

3. Uang Suap Dialihkan ke Deposito

Rektor Unila Karomani coba mengaburkan uang pelicin penerimaan mahasiswa baru. Dia mengalihkan uang panas itu dalam bentuk lain seperti deposito dan emas. Diduga, total keseluruhannya mencapai Rp 4,4 miliar.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut uang yang diterima Karomani dari pihak orang tua calon siswa dialihkan dalam bentuk deposito hingga emas. KPK menyebut Karomani saat itu memerintahkan Budi Sutomo selaku Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila dan Muhammad Basri Ketua Senat Unila.

"KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima Karomani melalui Budi Sutomo dan Muhammad Basri yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan Karomani yang juga atas perintah Karomani uang tersebut telah dialih bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp 4,4 Miliar," kata Nurul Ghufron dikutip dari detikNews, Minggu (21/8/2022).

4. Uang Suap Digunakan untuk Kepentingan Pribadi

KPK mengungkap sebahagian besar uang 'sogokan' mahasiswa baru itu telah dipergunakan Karomani.

"Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin yang berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM berjumlah Rp 603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp 575 juta," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikutip dari detikNews, Minggu (21/8/2022).

5. Dikenal Tetangga Sebagai Orang Jarang Bergaul

Karomani sendiri dikenal sebagai sosok yang jarang bergaul dengan warga sekitar rumahnya di Bandar Lampung.

Karomani diketahui memiliki beberapa rumah pribadi di Bandar Lampung. Salah satu rumah yang didatangi tim detikSumut yang berlokasi di Gang Dahlia, Kedaton, Bandar Lampung.

Di sana, tim detikSumut mendapati rumah yang tampak sepi hanya dijaga oleh dua orang sekuriti. Karomani disebut sudah tak menempati rumah itu sejak sebulan yang lalu. Dia telah mendiami rumah mewah di wilayah Bataranila, Rajabasa Jaya, Bandar Lampung.

Salah seorang tetangga, Yadi mengatakan, Karomani dikenal sebagai orang yang baik, namun jarang bergaul dengan masyarakat sekitar.

"Dia di sini tinggal sama istri dan dua anaknya. Baik kok tapi ya itu jarang sekali bersosialisasi. Mungkin karena sibuk kali ya dengan pekerjaannya," katanya Sabtu (20/8/2022).

Mau Tahu Fakta Lainnya. Baca Halaman Berikutnya:

6. Punya Rumah Mewah

Karomani diketahui baru selesai membangun rumah mewah di Jalan H. Komarudin, Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.

Pantauan detikSumut di lokasi, Sabtu (20/8/2022), rumah mewah itu diberi sentuhan Eropa dengan gaya klasik. Catnya di dominasi warna putih.

Rumah ini menjulang tinggi dan dipagari tembok setinggi tiga meter. Gerbang Alferon menjadi sentuhan kemewahan di bagian luar rumah ini. Dua petugas keamanan terlihat berjaga di sana.

Rumah berlantai dua itu disebut mulai dibangun sejak dua tahun lalu. Karomani menempati rumah itu sekitar setahun yang lalu.

"Ini rumah baru. Proses pembangunan cukup lama kemarin, baru selesai hampir satu tahun ini. Belum ditempatin sepenuhnya, hanya sekali-sekali aja," kata Ketua RT 07 Kelurahan Rajabasa Jaya, Harsulludin.

Dia mengungkapkan, Karomani terakhir terlihat di rumah tersebut saat menggelar acara syukuran rumah sebelum HUT ke-77 Kemerdekaan RI.

"Terlihat sebelum Agustus kemarin, kebetulan memang kan ada acara tasyakuran dan mengundang sebagian warga di sini. Itu aja, sekarang-sekarang ini belum lihat lagi saya," ungkapnya.

7. Rektor Unila Punya Harta Rp 3,18 M

Dilansir dari situs LHKPN KPK, Karomani tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3,18 miliar. Harta kekayaan pada 2021 itu dilaporkan Karomani pada Maret 2022.

Dalam laporan itu, harta kekayaan Karomani terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 874,31 juta, alat transportasi dan mesin Rp 103 juta dan harta bergerak lainnya Rp 91,1 juta.

Kemudian dilanjutkan dengan kas dan setara kas senilai Rp 2,59 miliar. Karomani tercatat memiliki utang sebesar Rp 476,86 juta. Sehingga total harta kekayaan Prof Karomani ialah sebesar Rp3,18 miliar.

8. Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Karomani langsung ditahan. Di lobi gedung KPK, Karomani pun menyampaikan permohonan maaf.

"Ya, saya mohon maaf lah pada masyarakat pendidikan Indonesia," kata Prof Dr Karomani di lobi Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Minggu (21/8/2022).

Harta Karomani itu mengalami meningkat sebesar Rp 711 juta jika dibandingkan dengan laporan LHKPN pada periode 2020 yang dilaporkan pada Februari 2021.

Tahun sebelumnya, total harta kekayaan pria kelahiran Pandeglang, 30 September 1961 tersebut sebesar Rp 2,47 miliar. Terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 874,31 juta, alat transportasi dan mesin Rp103 juta, harta bergerak lainnya Rp91,1 juta.

Kemudian kas dan setara kas Rp 1,40 miliar dan tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total harta kekayaan Karomani sebesar Rp 2,47 miliar.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads