Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Mahasiswa yang kecewa berunjuk rasa di kampus tersebut.
Pantauan detikSumut di lokasi, Senin (22/8/2022), para mahasiswa gabungan itu berunjuk rasa di depan Gedung Rektorat Unila. Mereka membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi kekecewaan mereka terhadap Rektor Karomani.
'Aksi Kreatif Perjuangan Melawan Tindak Pidana Korupsi dan Kemerdekaan Berdemokrasi. Mari Kuliah di Rektorat! REKTOR KORUPSI, DEMOKRASI DIKEBIRI', 'Pejabat Disuap Integritas Lenyap!' 'Ketua Senat Pengkhianat! #Reformasi', tulis di poster yang mereka bawa.
Mereka kemudian berorasi di sana. Salah satu orator kemudian meneriakkan keprihatinan mahasiswa terhadap rektor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uang kita dikorupsi kawan-kawan. Kami cinta Unila, kami juga prihatin atas peristiwa ini," ucapnya.
Dalam orasinya, dia juga mengungkapkan kesedihannya karena dibully atas perilaku Karomani Cs.
"Saya diledek, saya dihina karena kuliah di Unila yang rektornya tukang korupsi," terangnya.
Hingga kini, aksi unjuk rasa ini masih terus berlangsung. Belum ada pihak Rektorat Universitas Lampung yang menemui mahasiswa untuk membahas tuntutan mereka.
Sebelumnya, Karomani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Sabtu (20/8) dini hari lalu. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada hari Minggu kemarin.
Karamoni jadi tersangka kasus suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur khusus yaitu Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila).
KPK menyebut Karomani mematok harga mulai dari Rp 100 juta sampai Rp 350 juta per mahasiswa agar diluluskan masuk Unila.
(dpw/dpw)