Perwira polisi yang dikurung di tempat khusus (patsus) terkait kasus Irjen Ferdy Sambo bertambah. Terbaru Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) nonaktif Kombes Budhi Herdi menjalani penempatan khusus.
Budhi Herdi menjalani patsus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.
"Ya betul (Kombes Budhi Herdy patsus di Mako Brimob Depok)," kata Irjen Dedi dilansir dari detikNews, Senin (22/8/2022).
Kombes Budhi menjalani patsus karena diduga melanggar etik terkait penyidikan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 yang lalu. Saat ini sudah ada 35 anggota Polri yang diduga melanggar etik dan 83 yang sudah diperiksa.
Untuk diketahui, ada enam perwira polisi yang diduga melakukan tindak pidana merintangi penyidikan (obstruction of justice) di kasus pembunuhan Brigadir J. Keenam perwira itu telah ditempatkan di tempat khusus dan akan diserahkan ke penyidik.
"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindak pidana, yaitu obstruction of justice, menghalangi penyidikan," kata Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8).
Agung mengatakan timsus bentuka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memeriksa 83 orang. Sebanyak 35 orang di antaranya direkomendasikan untuk ditempatkan di tempat khusus.
"Timsus khususnya pemeriksaan khusus per hari ini kita telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap anggota kita sebanyak 83 orang. Yang sudah direkomendasi ke patsus sebanyak 35 orang," ujar Agung.
Sebelumnya, kata Agung, ada 18 anggota yang ditempatkan di tempat khusus, tapi kini menjadi 15 anggota. Sebab, tiga orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang sudah melaksanakan patsus yang sudah melaksanakan patsus sebanyak 18, tapi berkurang 3, yaitu satu FS karena sudah tersangka, RR juga sudah jadi tersangka, dan RE kan sudah menjadi tersangka," jelasnya.
Eksklusif, ini daftar personel Polri yang diduga melakukan tindak pidana perintangan penyidikan. Baca di halam berikutnya.....
Simak Video "Video: Polisi Penembak Polisi di Solok Selatan Divonis Bui Seumur Hidup"
(afb/afb)